Setelah berhubungan badan, A mulai gelisah lantaran dirinya tidak haid setelah beberapa bulan. Akhirnya korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan.
Kemudian A melakukan test pack di kontrakan itu dan disaksikan Bripda MS.
Alhasil, test pack A menunjukkan kalau dirinya positif hamil bahkan setelah diulang 5 kali test pack hasilnya tetap positif.
Korban mulai mendesak MS untuk dinikahi, namun sampai saat ini tidak kunjung dinikahi. Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuansing.