Perpu Cipta Kerja Bisa Bikin Jokowi Lengser, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Suara Sumatera | Suara.com

Minggu, 08 Januari 2023 | 19:25 WIB
Perpu Cipta Kerja Bisa Bikin Jokowi Lengser, Ini Kata Jimly  Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (Suara.com)

Suara Sumatera - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja bisa membuka celah dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perppu Cipta Kerja diterbitkan Presiden Jokowi dengan alasan kegentingan untuk mengantisipasi kondisi global, ancaman resesi global, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, hingga dampak dari perang Ukraina dan Rusia. Irfan mengatakan, alasan kegentingan ini nantinya akan diuji oleh DPR sebelum memberikan persetujuan atau penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja.

“Kalau sikap partai-partai di DPR dapat dibangun seperti sikap mereka terhadap kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup, bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment (pemakzulan),” ujar Jimly.

Jimly juga menilai adanya potensi Perppu Cipta Kerja dibuat untuk menjebak Jokowi, agar dapat diberhentikan di tengah jalan.

“Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan,” ujarnya.

Mengenai hal ini Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan,menyebut proses pemakzulan tak bisa dilakukan dengan mudah karena harus melalui beberapa tahapan yang diatur di dalam UUD 1945.

“Kita menghormati pendapat Pak Jimly yang merupakan pendapat personal. Sebagai profesor yang amat terpelajar, kita amat menghormati. Namun proses pemakzulan itu ada tahapannya, tidak semudah itu. Tentu diatur dalam UUD 1945,” kata Irfan dilansir dari Republika, Jumat (6/1/2022).

Irfan pun tak mempersoalkan adanya potensi pemakzulan terhadap Presiden pascaditerbitkannya Perppu Cipta Kerja. Namun, ia meminta agar masyarakat menunggu pembahasan di DPR.

“Silakan nanti apakah wacana yang digelindingkan Prof Jimly itu memenuhi syarat bertentangan UUD 1945. Itu kita uji dalam DPR Apakah cukup unsur Prof Jimly mengatakan itu karena diatur dalam UUD 45 Pasal 7A dan 7B,” ujarnya.

Alasan kegentingan dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja ini sudah memenuhi unsur.

“Kegentingan ini nanti diuji di DPR. Frasa itu diuji di DPR disampaikan (pemerintah) di DPR dengan argumentasi dan penjelasannya. Nantinya DPR akan melihat urgensinya itu. Itu kita lihat, tinggal di DPR lah kita menunggu,” ujarnya.

Irfan mengatakan, Presiden Jokowi memiliki kewenangan dan juga hak untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja selama sesuai dengan regulasi yang ada. Sebelumnya, mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut ada celah dari penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berpeluang digunakan untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Menurut dia, langkah Jokowi dalam menerbitkan perppu itupun melanggar prinsip negara hukum. Selain itu, pemerintah juga masih memiliki waktu untuk memperbaiki substansi yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja.

Jika berkaca pada pernyataan sikap delapan fraksi di DPR terkait sistem proporsional tertutup, bukan tidak mungkin terbuka peluang untuk memakzulkan Jokowi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ajak Cucu Jalan-Jalan Ke Candi Prambanan, Kaos Mewah Jan Ethes Jadi Sorotan

Jokowi Ajak Cucu Jalan-Jalan Ke Candi Prambanan, Kaos Mewah Jan Ethes Jadi Sorotan

Lifestyle | Minggu, 08 Januari 2023 | 19:06 WIB

Pengamat Sebut Reshuffle Kabinet Tetap Terjadi: NasDem Bukan Tunggu PDIP, tapi Sikap Jokowi

Pengamat Sebut Reshuffle Kabinet Tetap Terjadi: NasDem Bukan Tunggu PDIP, tapi Sikap Jokowi

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 18:47 WIB

Keras! Pakar Usul Jokowi Reshuffle Semua Menteri yang Sudah Mejeng Nama di Baliho Capres: Biar Fokus

Keras! Pakar Usul Jokowi Reshuffle Semua Menteri yang Sudah Mejeng Nama di Baliho Capres: Biar Fokus

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 17:39 WIB

Jokowi Bebas Mau Reshuffle Kabinet dengan Alasan Apapun, Pengamat: Kenapa PDIP Ikut Cawe-cawe?

Jokowi Bebas Mau Reshuffle Kabinet dengan Alasan Apapun, Pengamat: Kenapa PDIP Ikut Cawe-cawe?

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 17:12 WIB

Bulan Madu ke Swiss, Sepatu Kaesang Pangarep Merek Luar Negeri Berharga Puluhan Juta, Tak Sesuai Instruksi Hidup Sederhana Bapak?

Bulan Madu ke Swiss, Sepatu Kaesang Pangarep Merek Luar Negeri Berharga Puluhan Juta, Tak Sesuai Instruksi Hidup Sederhana Bapak?

| Minggu, 08 Januari 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:18 WIB

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:16 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:10 WIB