Suara Sumatera - Artis Maia Estianty tiba-tiba membahas soal kekerasan dalam rumah tanggal atau KDRT. Hal itu disampaikan oleh Maia dalam video yang diunggah di akun TikTok @maiaestianty.
Dalam video yang dilihat Selasa (10/1/2023), mantan istri Ahmad Dhani ini menjabarkan makna KDRT dari sudut pandangnya. Maia menyebut bahwa KDRT bisa terjadi berbagai macam, tidak hanya kekerasan fisik saja.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi karena salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya. KDRT itu bisa secara fisik, misal dipukul, dibanting, dijambak, segala macam yang mengakibatkan luka fisik," kata Maia.
"Juga KDRT secara psikis, misalnya KDRT secara verbal misal pasangan bilang kepada perempuannya, bego lu gitu aja gak bisa, kamu bisanya apa sih itu verbal," sambung Maia.
Selain itu, KDRT secara ekonomi. Misalnya jika seorang pelaku memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa sepersetujuan serta merampas dan memanipulatif harta korban.
Kemudian, Maia mengatakan jika ada KDRT secara seksual yang sering terjadi pada setiap pasangan namun kurang dipahami.
"Terakhir KDRT seksual yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dengan cara yang tidak disukai dan juga pemaksaan seksual menyuruh pasangan berbuat tidak senonoh pada orang lain. Tapi yang paling gampang dibuktikan itu ketika kita melaporkan ke polisi secara fisik karena lukanya kelihatan" jelasnya.
Maia mengimbau kepada para korban agar berani melaporkan KDRT yang dialami ke polisi.
"Nah kalau kamu kaum wanita yang terkena KDRT kekerasan dalam rumah tangga, jangan segan untuk meminta bantuan kepada teman tetangga atau siapapun yang bisa menolong kamu. Jangan lupa kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya karena ini penting banget apakah video, atau cctv, atau bukti suara, foto saksi untuk memperkuat laporan ke polisi," katanya.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Motif Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar, Pelaku Masih di Bawah Umur
Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan KDRT. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto mengaku saat membuat laporan Venna melinda membawa barang bukti handuk dan baju yang dipakai saat kejadian. Barang bukti itu berlumuran darah.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," kata Totok.
Totok menjelaskan peristiwa terjadi di salah satu hotel di Kediri pada Minggu 8 Januari 2023. Hidung Venna Melinda mengalami luka hingga berdarah. Disebutkan bahwa Ferry Irawan menekan hidung istrinya sampai mengeluarkan darah.