sumatera

Hotman Paris Bongkar Cicilan Ferry Irawan yang Harus Dibayar Venna Melinda, Dipaksa Bersetubuh Kapan Saja

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 16:42 WIB
Hotman Paris Bongkar Cicilan Ferry Irawan yang Harus Dibayar Venna Melinda, Dipaksa Bersetubuh Kapan Saja
Momen Venna Melinda Nangis Kejer di Acara TV (YouTube TRANS TV Official)

Suara Sumatera - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya akan segera berakhir. Sebagai tersangka Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada istrinya tersebut.

Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris pun menyebutkan sejumlah cicilan Ferry Irawan yang mesti dibayar oleh Venna Melinda setiap bulan. Mulai dari gopay, pulsa, hingga online shop.

Pengacara ternama tersebut pun membongkar biaya yang harus ditanggung Venna Melinda kepada suaminya tersebut.

Adapun setiap bulannya, Ferry Irawan harus membayar Gopay Rp120 ribu, lalu pulsa Rp150 ribu. Selain itu online shop juga ditanggung dengan nilai Rp5 juta perbulan.

Venna Melinda mengatakan, sesaat sebelum dianiaya di kamar hotel Kota Kediri, Jawa Timur, dua pekan lalu, dirinya sempat menolak saat diajak berhubungan intim oleh Ferry Irawan.

Pasalnya, Venna Melinda saat itu sedang lelah setelah bekerja serta penyakit asam lambungnya sedang kumat.

Hotman Paris pada acara Rumpi No Secret, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kamis (19/1/2/2023) mengatakan Ferry sudah meminta berhubungan intim dalam perjalanan ke Kediri.

Venna mengatakan dirinya tidak bisa berhubungan badan karena lelah menempuh perjalanan darat memakai mobil.

Penolakan Venna Melinda itulah yang menyebabkan Ferry marah dan berujung pada penganiayaan. Sejak Senin (16/1) awal pekan ini, Ferry Irawan sudah dijebloskan ke sel tahanan oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Tiga Anak Gadis Disekap di WC Toilet SPBU OKU Sumsel, Orang Tua Emosi

Soal persidangan hukum, Ferry tampaknya bakal sendirian membela diri. Sebab, tak ada pengacara yang mau membelanya.

Pengacaranya saat ini, Jeffry Simatupang, menegaskan tengah mempertimbangkan mundur.

"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI