Suara Sumatera - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya akan segera berakhir. Sebagai tersangka Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada istrinya tersebut.
Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris pun menyebutkan sejumlah cicilan Ferry Irawan yang mesti dibayar oleh Venna Melinda setiap bulan. Mulai dari gopay, pulsa, hingga online shop.
Pengacara ternama tersebut pun membongkar biaya yang harus ditanggung Venna Melinda kepada suaminya tersebut.
Adapun setiap bulannya, Ferry Irawan harus membayar Gopay Rp120 ribu, lalu pulsa Rp150 ribu. Selain itu online shop juga ditanggung dengan nilai Rp5 juta perbulan.
Venna Melinda mengatakan, sesaat sebelum dianiaya di kamar hotel Kota Kediri, Jawa Timur, dua pekan lalu, dirinya sempat menolak saat diajak berhubungan intim oleh Ferry Irawan.
Pasalnya, Venna Melinda saat itu sedang lelah setelah bekerja serta penyakit asam lambungnya sedang kumat.
Hotman Paris pada acara Rumpi No Secret, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kamis (19/1/2/2023) mengatakan Ferry sudah meminta berhubungan intim dalam perjalanan ke Kediri.
Venna mengatakan dirinya tidak bisa berhubungan badan karena lelah menempuh perjalanan darat memakai mobil.
Penolakan Venna Melinda itulah yang menyebabkan Ferry marah dan berujung pada penganiayaan. Sejak Senin (16/1) awal pekan ini, Ferry Irawan sudah dijebloskan ke sel tahanan oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Tiga Anak Gadis Disekap di WC Toilet SPBU OKU Sumsel, Orang Tua Emosi
Soal persidangan hukum, Ferry tampaknya bakal sendirian membela diri. Sebab, tak ada pengacara yang mau membelanya.
Pengacaranya saat ini, Jeffry Simatupang, menegaskan tengah mempertimbangkan mundur.
"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).