Suara Sumatera - Kedubes Jerman memberikan penjelasan mengenai pertanyaan publik soal apakah warga Indonesia yang bekerja di sana bayar pajak.
Diduga penjelasan soal pajak itu merespons perseteruan antara Nikita Mirzani dan Bunda Corla. Diketahui, perampuan yang akrab disapa Nyai itu menuding Bunda Corla menunggak pajak di Jerman sekitar 500 ribu euro atau sekitar Rp 8 miliar.
Namun demikian, Bunda Corla membantahnya. Dirinya membuktikan bisa keluar dari Jerman untuk berlibur ke Indonesia.
"Apakah warga Indonesia yang bekerja di Jerman juga harus membayar pajak di Jerman? Sepertinya akhir-akhir ini banyak yang tertarik dengan pertanyaan ini," tulis akun Instragram @germanembassyjkt dilihat Senin (24/1/2023).
"Walaupun ketentuannya bisa berbeda untuk tiap individu tergantung dari situasi masing-masing, secara umum iya, penghasilan warga asing yang menetap dan bekerja di Jerman dikenakan pajak!," sambungnya.
Dijelaskan bahwa pembayaran pajak di Jerman tidak jauh dengan Indonesia. Di mana setiap bulannya pemberi kerja akan memotong pajak penghasilannya untuk disetorkan ke kantor pajak.
"Tak jauh beda dari Indonesia, di Jerman tiap bulan pemberi kerja memotong dan menyetorkan pajak penghasilan upah pegawai ke kantor pajak dengan nilai bervariasi dari 0 persen atau bahkan 45 persen atau hampir setengah dari penghasilan," ujarnya.
Semakin besar gaji maka semakin besar pajak yang dibayarkan. Sementara penghasilan di bawah 10.908 euro atau 168 juta rupiah dalam setahun tidak dikenakan pajak.
Jika mencukupi, penghasilan warga yang bekerja juga akan dipotong untuk iuran jaminan sosial. Ini untuk menjamin agar bisa mengakses layanan kesehatan, pensiun, dan kecelakaan kerja tanpa cemas.
"Status pernikahan dan tanggungan Anda juga menentukan besar pajak yang perlu dibayarkan. Tentunya, situasi setiap warga asing di Jerman bisa berbeda dan pengaturan lebih lanjut bisa ditemukan di persetujuan penghindaran pajak negara masing-masing dengan Jerman," tulisnya.
Baca Juga: Seungkwan Tampil Santai dalam Teaser Baru untuk BSS 'SECOND WIND'