Suara Sumatera - Seorang pelajar SMP bernama Andreas Sesa Pradana (14) menggagalkan aksi begal yang dialaminya. Dirinya bahkan memiting pelaku berinisial YP yang mencoba membegal sepeda motornya.
Peristiwa terjadi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Selasa 24 Januari 2023. Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumah dihentikan oleh pelaku.
"Di situ pelaku meminta korban untuk mengantarkan pulang," kata Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Rabu (25/1/2023).
Setibanya di Jalan Ketapang, kata Zainal, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban turun.
"Sesampainya di gerbang Perumahan Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya," ujaranya.
Namun korban menolak turun. Kemudian pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya.
"Korban melakukan perlawanan dengan memiting leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku tetap menjalankan sepeda motor sehingga korban dan pelaku terjatuh," ungkapnya.
Warga yang mendengar kemudian datang dan menangkap pelaku dari lokasi. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Siak Hulu.
"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pukat UGM: Harus Ditolak!