Peristiwa Perampokan Ambulans COVID-19 pada 2021, Polisi Rejang Lebong Berhasil Memburu Pelaku Ketiga

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:37 WIB
Peristiwa Perampokan Ambulans COVID-19 pada 2021, Polisi Rejang Lebong Berhasil Memburu Pelaku Ketiga
Tersangka perampokan terhadap petugas ambulans COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong pada 3 Juli 2021 saat diamankan petugas Polres Rejang Lebong setelah 1,5 tahun buron [ANTARA/Nur Muhamad].

Suara.com - Masih ingat peristiwa kriminal menghebohkan di Rejang Lebong, Bengkulu, sekira dua tahun lalu? Enam orang begal merampok petugas kesehatan dan driver ambulans PSC 119 Rejang Lebong pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu ambulans pelat BD-9177-KY baru saja pulang mengantar pasien COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat melewati Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong ada enam penjahat beraksi. Tidak saja merampas peralatan dan menguras isi kendaraan, bahkan ponsel driver pun diambil paksa.

Ilustrasi ambulans (unsplash.com/Yassine Khalfalli)
Ilustrasi ambulans (unsplash.com/Yassine Khalfalli)

Dikutip dari kantor berita Antara, petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah memburu tiga dari enam pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 pada 3 Juli 2021 yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari enam orang terduga pelakunya saat ini yang sudah dapat tiga orang, dan tiga orang lagi masih kami cari. Tiga orang yang belum dapat ini sudah menjadi DPO sejak 2021," tandas Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Gibran di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (19/1/2023).

Kasus yang menghebohkan ini diduga melibatkan enam orang sebagai pelakunya, di mana tiga orang sudah terlebih dahulu ditangkap pada 2022 adalah DS warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Kemudian EDS, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, dan terbaru RR alias M (21) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Tiga orang lainnya masih DPO yaitu BY, warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. BM warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi dan FM warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong mengimbau kepada tiga pelaku yang masih buron ini agar segera menyerahkan diri dengan mendatangi kantor Polsek terdekat atau ke Mapolres Rejang Lebong. Karena jika tertangkap oleh pihaknya akan diberikan tindak tegas.

Sementara itu untuk tersangka RR alias M (21) pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, setelah sebelumnya melarikan diri ke Jakarta dan Pekanbaru, Riau.

Tersangka RR terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh petugas yang akan menangkapnya dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan.

baca juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong, diketahui jika tersangka RR selain terlibat dalam kasus begal ambulans juga empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) lainnya, tiga di antaranya ada laporan polisi.

Atas perbuatannya ini tersangka RR, dijerat petugas penyidik dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu

Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:42 WIB

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:28 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:39 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×