Suara Sumatera - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E masih menjalani proses persidangan bersama para terdakwa lain.
Baru-baru ini, beredar kabar yang menyebut bahwa Bharada E akhirnya dibebaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Informasi tersebut disebarkan oleh sebuah akun Facebook dengan nama Legend Quotes. Pada judul dan thumbnail video itu mengklaim bahwa Jokowi bebaskan Barada E dari penjara.
Video itu bernarasi sebagai berikut:
"Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum," demikian tertulis dikutip pada Senin (30/1/2023).
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, kabar tersebut merupakan informasi yang salah. tak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan klaim yang ditunjukkan dalam judul dan thumbnail video tersebut.
Video tersebut juga tak ada keterkaitan antara narasi dengan pembebasan Bharada E.
Faktanya, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan. Sementara isi videonya merupakan potongan dari video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Baca Juga: Celine Evangelista Insecure Sandang Status Janda 4 Anak: Cowok Lihat Gue Kayaknya Sudah Malas
Video identik pada sumber tersebut sama dengan video di channel milik “KOMPASTV”, video yang memperlihatkan keluarga besar dari Bharada E sedang berkumpul di pinggir jalan untuk menanti rombongan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Manado.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, isi video tidak menunjukkan seperti narasi tersebut. Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Jokowi membebaskan Barada E atas permintaan keluarga merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.