Suara Sumatera - Farhat Abbas disebut resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan pada Senin 30 Januari 2023. Farhat melaporkan Bunda Corla terkait UU ITE.
Pengacara Mirwansyah pun turut berkomentar terkait hal itu. Dirinya menanyakan soal kapasitas Farhat yang berani melaporkan Bunda Corla.
"Farhat Abbas katanya resmi melaporkan Bunda Corla 30 Januari 2023 di Polres Jakarta Selatan terkait dengan Undang-Undang ITE. Kapasitas Farhat ini apa sih? Anda siapa melaporkan Bunda Corla?" tanya Mirwansyah dikutip dari akun TikTok 805_ms, Rabu (1/2/2023).
Mirwansyah juga mempertanyakan apakah Bunda Corla telah merugikan Farhat Abbas, sampai-sampai dirinya sempat membuat sayembara. Mirwansyah menyebut bahwa Farhat seperti tidak ada kerjaan lain.
"Masalahnya buat Anda apa? Anda dirugikan apa? Sampai Anda laporin Bunda Corla. Kemarin Anda buat sayembara, sampe urusan kelamin Bunda Corla Anda urusin, emang nggak ada kerjaan lain. Emang perkara nggak ada?," ujarnya.
Mirwansyah meminta Farhat Abbas agar dapat mendampingi klien ataupun melakukan hal yang berhubungan dengan profesi pengacara.
"Mendampingi klien kek, sidang di pengadilan kek, atau memang sekurang-kurangnya perkara nggak ada minimal beribadah, mungkin hati dan pikiranmu akan tenang kawan," ujarnya.
"Kenapa harus merusuhi Bunda Corla, kenapa harus sibuk ngurusi orang, sibuklah mengurusi hidupmu sendiri, sibuklah memperbaiki dirimu sendiri, karena apa yang menurutmu jelek, belum tentu jelek menurut orang," sambungnya.
Mirwansyah pun memintanya untuk memperbaiki diri ataupun introspeksi diri agar tidak lagi membuat kegaduhan.
Baca Juga: Kelakar Ridwan Kamil: Pak Edy Cocok Jadi Presiden, Putih-putih, Ada Kerut
"Jadi yang paling baik dan bener dalam hidup ini adalah memperbaiki diri sendiri, muhasabah diri, introspeksi dirimu, sehingga kau nggak terus membuat kegaduhan, ini sudah membuat gaduh banyak orang," katanya.