Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi 'Kado' Ulang Tahun ke-50

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 19:08 WIB
Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi 'Kado' Ulang Tahun ke-50
Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Sumatera - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy SamboMantan Kadiv Propam Polri ini dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melansir Suara.com, Senin (13/2/2023).

Perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Keputusan tersebut diambil empat hari setelah Ferdy Sambo berulang tahun. Ia diketahui lahir di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973. Dengan demikian, saat ini Sambo berusia 50 tahun. 

Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan Sambo, salah satunya telah mencoreng institusi Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan perbuatannya.

Bukan fakta persidangan

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim. Namun demikian, vonis itu hanya berdasarkan asumsi majelis hakim dan bukan fakta persidangan.

"Kami hormati ini, menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi," kata Arman.

Hingga kini pihaknya belum memikirkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis mati yang terhadap Ferdy Sambo. 

Sesuai dengan rasa keadilan publik 

Menko Polhukam Mahfud MD memuji vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Mahfud dalam cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd.

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," katanya. 

Mahfud menilai bahwa keputusan itu menunjukkan bahwa hakim bertindak dengan bagus, independen serta tanpa beban. Selain itu, vonis yang diputuskan dinilai sesuai dengan rasa keadilan.

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Hakim yang Memvonis Mati Kliennya dalam Kondisi Tertekan

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Hakim yang Memvonis Mati Kliennya dalam Kondisi Tertekan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:47 WIB

Baca Tuntutan Sambo 6 Jam Nonstop, Wahyu Iman Santoso Dipuji Setinggi Langit: Merebound Citra Peradilan yang Buruk

Baca Tuntutan Sambo 6 Jam Nonstop, Wahyu Iman Santoso Dipuji Setinggi Langit: Merebound Citra Peradilan yang Buruk

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:33 WIB

IPW Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Hanya Demi Menahan Tekanan Publik

IPW Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Hanya Demi Menahan Tekanan Publik

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:18 WIB

Coreng Citra Polri di Mata Masyarakat Dunia Jadi Hal yang Beratkan Ferdy Sambo hingga Divonis Mati

Coreng Citra Polri di Mata Masyarakat Dunia Jadi Hal yang Beratkan Ferdy Sambo hingga Divonis Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:13 WIB

Hakim Terapkan Putusan Ultra Petita dalam Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?

Hakim Terapkan Putusan Ultra Petita dalam Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:06 WIB

Terkini

Hamil, Dikawinkan, Dicerai, Dikawinkan Lagi: Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul Ashari di Pati

Hamil, Dikawinkan, Dicerai, Dikawinkan Lagi: Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul Ashari di Pati

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE

Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal

CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:00 WIB

Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS

Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:00 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI

Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:55 WIB

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:50 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB