Hotman Paris soal Vonis Richard Eliezer: Jomplang Banget

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:55 WIB
Hotman Paris soal Vonis Richard Eliezer: Jomplang Banget
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Istagram @hotmanparisofficial)

Suara Sumatera - Hotman Paris Hutapea mengomentari vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dalam video yang diunggah di akun Istagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyinggung mengenai pernyataan orang tua Eliezer yang meminta agar jaksa tidak mengajukan banding. Hotman juga menyinggung soal vonis ringan. 

"Kemarin ibunya Eliezer mengimbau Kejaksaan Agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini kejaksaan ya. Masa 12 tahun bisa berubah menjadi 1 tahun 6 bulan, halo bapak," ujar Hotman. 

Di sisi lain, Hotman mendukung imbauan orang tua Eliezer. Dirinya juga menyingung soal SOP kejaksaan.

"Tapi tetap kita mendukung imbauan dari ibunya eliezer agar kalau boleh katanya agar kejaksaan jangan banding ya, tapi SOP kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari dua pertiga harus banding itu masih berlaku enggak?" katanya.

Hotman mengaku vonis terhadap Bharada E sangat jomplang dari tuntutan jaksa. Dirinya juga penasaran apa yang menjadi dasar kejomplangan itu. 

"Cuma memang ini jomplang banget, 12 tahun tuntutan jaksa dihukum satu koma enam bulan, wah kita lihat nanti sini mana yang nanti akan ditonjolkan rasa kemanusiaan atau apa nanti," katanya.

Diberitakan, vonis Richard Eliezer dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," katanya.

Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan untuk Richard eliezer.  Hal yang meringankan karena permohonan maaf Bharada E kepada keluarga korban telah diterima. 

Terdakwa merupakan saksi pelaku mau bekerja sama mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E juga dinilai sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu menjalani sidang putusan. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati, sedangkan istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma’ruf dan divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Artis Apresiasi Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Deretan Artis Apresiasi Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

| Kamis, 16 Februari 2023 | 12:17 WIB

Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:05 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:28 WIB

Terkini

Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor

Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:20 WIB

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Seluruh ASN di DPRD Riau Bakal Dipindah Imbas Kasus SPPD Fiktif

Seluruh ASN di DPRD Riau Bakal Dipindah Imbas Kasus SPPD Fiktif

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya

Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:16 WIB

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:16 WIB

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:08 WIB

GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver

GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:07 WIB

3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026

3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:02 WIB