Deretan Artis Apresiasi Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Suara Sumatera

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:17 WIB
Deretan Artis Apresiasi Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Richard Eliezer alias Bharada E. (Antara)

Suara Sumatera - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Vonis yang dijatuhkan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo ini jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara. Sederetan para artis dan publik figur mengapresiasi vonis Richard Eliezer

"Alhamdulillah… #merindink INDONESIA-ku LUAR BIASA!!! KEADILAN masih ada ya woy… Jujur gw nangis, karena berbulan-bulan ngikutin - kadang begadangan menjelang tidur eh sampe subuh scrolling2 tiktok dan youtube. Cuman bisa berdoa - apapun keputusannya udah QODARULLAH. Tapi sebagai apresiasi kepada Justice Collaborator, ICHAD deserved this. Selamat," tulis Roobby Purba dalam akun Instagramnya dikutip Kamis (16/2/2023). 

Robby Purba mengaku dirinya dan Eliezer tidak saling kenal. Namun, Robby mengaku selalu mendoakan Eliezer yang berani jujur.

"Gw ni ma Ichad gak kenal, dia jg kagak kenal gw. Tapi doain mulu macam adek sendiri. Ya Allah chad, Allah Maha Baek dek…awas yaa kalau nanti udah MURNI BEBAS semua podcast lu ladenin. Wkwkwk udah cium kaki orang tua, pelukan sama orang tua.. saban hari. Lanjut kerja. ISTIRAHAT dan TERUS BERDOA," tulisnya. 

"Sama…aku juga doain dia terus! Kejujuran itu mahal harganya! Dan orang harus menghargai itu," tulis Ivy Batuta di kolom komentar. 

"Alhamdulillah," tulis Fitri Carlina.

"Jadi ga takut untuk jujur yaaa," kata Canro Simarmata.

Sementara itu, Uya Kuya mengaku sudah memprediksi vonis Richard Eliezer dalam podcast yang dilakukannya.

baca juga

"Alhamdulillah sesuai dengan prediksi gw di podcast semalam," tulis Uya dalam postingan di Instagram Story-nya. 

Diberitakan, vonis Richard Eliezer dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," katanya.

Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan untuk Richard eliezer.  Hal yang meringankan karena permohonan maaf Bharada E kepada keluarga korban telah diterima. 

Terdakwa merupakan saksi pelaku mau bekerja sama mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E juga dinilai sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu menjalani sidang putusan. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati, sedangkan istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma’ruf dan divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:05 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:28 WIB

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez

Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:53 WIB

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:52 WIB

Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal

Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:39 WIB

6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah

6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:38 WIB

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027

Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027

Sport | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:21 WIB

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

×