Suara Sumatera - Nikita Mirzani mengkritik keras hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Di mata Nikita Mirzani, tak pantas seorang Bharada Richard Eliezer yang mengeksekusi Brigadir Yosua dihukum ringan.
Seharusnya menurut Menurut Nikita Mirzani, Richard Eliezer dihukum berat dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 6 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita lalu menyoroti pendapat orang mengenai kejujuran Richard Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua hingga pantas dihukum ringan.
Menurut Nikita Mirzani, kejujuran Richard Eliezer karena diiming-imingi mendapat hukuman ringan. Lagian, Nikita mengatakan, Richard Eliezer baru jujur di akhir proses hukum.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sementara pihak orang tua Brigadir Yosua sendiri menerima hukuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan bagi Richard Eliezer.
Bahkan orang tua Yosua tak mempermasalahkan jika Richard Eliezer kembali bertugas di institusi Polri setelah menjalani hukuman.