sumatera

Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 10:27 WIB
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
Dedi Mulyadi dan Ambu Anne. ([Suara Denpasar])

Suara Sumatera - Rumah tangga anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tengah di ujung tanduk lantaran gugatan cerai.

Terkait itu, Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne.

"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," ujar pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, dikutip dari Antara, Rabu (22/2/2023).

Sesuai dengan jadwal sidang, pada hari Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Secara psikologis, menurut dia, Ambu Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Ia mengatakan bahwa mereka seolah-olah memanfaatkan Ambu Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan yang tak akan lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mati-matian Bantu Yessi Sertifikat Rumah, Netizen Curiga: Lagi PDKT Buat Nikah!

"Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," katanya.

Namun, hal tersebut akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI