Suara Sumatera - Tamara Bleszynski tak habis pikir digugat kakaknya sendiri Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski senilai Rp34 miliar.
Gugatan ini terkait biaya pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang sedang sakit di rumah sakit di California, Amerika Serikat sekitar 21 tahun lalu.
Bukan tanpa sebab Rick menggugat Tamara Bleszynski masalah biaya yang sudah terjadi di masa lampau itu. Semua itu dilakukan Rick karena sakit hati.
Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Rick Bleszynski, mengatakan, kliennya sakit hati karena dilaporkan Tamara ke Polda Jawa Barat kasus penipuan hotel.
"Dia marah karena sakit hati, Tamara melaporkan ke polisi. Katanya dugaan penipuan hotel," kata Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Suara.com.
Adanya laporan polisi sekitar dua tahun atau tiga tahun lalu itu membuat Rick beranggapan bahwa adiknya itu ingin memenjarakan dirinya.
"Pak Rick, berpikiran bahwa Tamara memasukkan ke penjara. Akhirnya melakukan perlawanan," ucap pengacara Rick Bleszynski.
Atas dasar itulah Rick kembali mengungkit biaya pengobatan ayah mereka. Di mana kakak dan adik itu sudah menyepakati untuk membagi dua biaya pengobatan.
"Pak Rick awalnya tidak pernah menyinggung uang yang sekian ribu US dolar selama beberapa puluh tahun. Tapi kan dilaporkan ke polisi, sakit hati dong," jelas pengacara Ryszard Bleszynski.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama Jang Ki-yong yang Baru Selesai Wajib Militer Hari Ini
"Harusnya ngomong, 'ini gimana kak?' Hotel itu kan seperti perusahaan yang ada sahamnya. Tamara 20 persen, pak Rick di atas 50 persen," imbuhnya memaparkan.
Sebagai informasi, hotel yang menjadi sengketa ini adalah warisan ayah mereka. Masalah ini kemudian merambat menjadi kasus wanprestasi Rp 34 miliar yang digugat Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski di PN Jakarta Selatan.