Suara Sumatera - Kasus penipuan yang melibatkan penyanyi Ressa Herlambang berakhir damai. Korban Cleopatra memilih berdamai dengan Ressa setelah ada ganti rugi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus penipuan Ressa Herlambang diselesaikan lewat restorative justice.
Kesepakatan damai antara Cleopatra dengan Ressa Herlambang tercapai setelah Ressa mengganti kerugian senilai Rp69 juta.
Ressa Herlambang mengucap syukur kasus penipuan yang dilaporkan Cleopatra itu bisa diselesaikan secara damai.
"Alhamdulillah, ridho Allah datang buat kami malam ini," ujar Ressa Herlambang yang duduk di sebelah Cleopatra dikutip dari Suara.com.
Ressa Herlambang mengakui dirinya sempat khilaf saat menerima uang sebesar itu dalam kondisi sulit.
"Tidak ada makhluk yang sempurna, pasti ada khilaf dan lain-lain," kata Ressa Herlambang.
Ressa Herlambang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa yang akan datang.
"Buat saya ini jadi satu pembelajaran. Mudah-mudahan ke depan semua bisa lebih baik lagi," kata Ressa Herlambang.
Baca Juga: Pieter Huistra Tak Sabar Arungi BRI Liga 1 Bersama Borneo FC
Ressa Herlambang juga berharap bisa memperbaiki hubungan baik dengan Cleopatra yang sempat renggang karena masalah ini.
"Semoga ke depan saya dan Cleo bisa silaturahmi dengan baik lagi," kata Ressa Herlambang.
Ressa Herlambang dilaporkan pada 11 Mei 2022 atas dugaan penipuan terhadap perempuan bernama Cleopatra.
Awalnya, Ressa Herlambang dan Cleopatra menyepakati kontrak kerja sama pembuatan lagu senilai Rp50 juta. Namun setelah menerima uang, sang musisi ingkar janji.