Suara Sumatera - Kasus KDRT Venna Melinda membuat sang suami, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Tak hanya itu, perkara tersebut juga berbuntut gugatan cerai.
Seiring dengan gugatan cerai, Venna Melinda dikabarkan bakal menggugat balik Ferry Irawan untuk mengembalikan semua nafkah yang telah diberikan mulai dari mut'ah, iddah hingga madliyah.
Informasi tersebut terungkap dari salah satu akun gosip @/lambe_danu yang mengunggah cuplikan video kuasa hukum Venna Melinda.
"Dalam perkara kita sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik," ujar pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dikutip pada Jumat (24/02/2023).
Noor Akhmad menyampaikan bahwa dalam gugatan tersebut pihaknya akan meminta Ferry Irawan mengembalikan semua pengeluaran yang sudah diberikan untuk keperluan Ferry Irawan.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila (Ferry) tidak pergi bersama Bu Venna," jelas Noor.
Diketahui sebelumnya, rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan memang menuju kandas, setelah Venna melaporkan Ferry atas dugaan KDRT pada awal Januari lalu.
Ferry Irawan dituding telah menganiaya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Alhasil hingga kini Ferry Irawan masih mendekam di dalam tahanan Polda Jawa Timur di Surabaya.
Sontak unggahan itu dibanjiri komentar netizen. Banyak dari mereka memberikan komentar pedas dalam unggahan itu.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Terdiam Dikuliahi Venna Melinda Soal Keabsahan Surat Kuasa
"Memalukan... Dulu bucin sekarang alay," tutur netizen.
"Dulu dibanggakan karena durasi lama," ujar warganet.
"Jadi itung-itungan," sahut yang lainnya.