Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

Suara Sumatera

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:31 WIB
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim (shutterstock)

Suara Sumatera - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap terkait penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro. Vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya, yakni selama 6,5 tahun penjara. 

Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim M. Djauhar Setyadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (28/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haryadi Suyuti dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 300 juta rupiah dengan ketentuan bila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," katanya melansir Antara. 

Haryadi bersalah secara meyakinkan dan sah melakukan tindak pidana korupsi menerima sejumlah barang dan uang demi memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu antara 2019-2022.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan," kata Djauhar.

Dirinya diwajibkan membayar uang pengganti Rp 165 juta. Jika tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang.

"Kalau terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama dua tahun," ujar dia.

Selain hukuman penjara dan pidana denda, Haryadi juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman pidananya.

Perbuatan Haryadi dinilai memenuhi unsur dakwaan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi BUMD Hotel Swarna Dwipa, Mantan Direktur Augie Bunyamin Divonis 5,5 Tahun

Korupsi BUMD Hotel Swarna Dwipa, Mantan Direktur Augie Bunyamin Divonis 5,5 Tahun

Sumsel | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:07 WIB

MA Tolak Kasasi Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis Lebih Berat

MA Tolak Kasasi Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis Lebih Berat

Sumsel | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:21 WIB

Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus OOJ, Putri Hendra Kurniawan Ikhlas

Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus OOJ, Putri Hendra Kurniawan Ikhlas

Jakarta | Senin, 27 Februari 2023 | 19:52 WIB

Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?

Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:00 WIB

Hendra Kurniawan 'Geng Sambo' Dihukum 3 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan!

Hendra Kurniawan 'Geng Sambo' Dihukum 3 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 12:36 WIB

Terkini

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

Japan Youth Summit 2026: Pemuda Dunia Berinovasi Lewat Proyek dan Cultural Exchange

Japan Youth Summit 2026: Pemuda Dunia Berinovasi Lewat Proyek dan Cultural Exchange

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:52 WIB

AI Memang Tidak Menghakimi, Tapi Apakah Curhat ke ChatGPT Benar-benar Menyehatkan?

AI Memang Tidak Menghakimi, Tapi Apakah Curhat ke ChatGPT Benar-benar Menyehatkan?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:49 WIB

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:48 WIB

DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak

DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:47 WIB

Makeup Anti-Luntur! 4 Setting Spray Mulai Rp38 Ribu untuk Kulit Berminyak

Makeup Anti-Luntur! 4 Setting Spray Mulai Rp38 Ribu untuk Kulit Berminyak

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:45 WIB

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB

5 Lip Oil Terfavorit di Shopee, Pembeli Akui Bibir Lebih Sehat dan Plumpy

5 Lip Oil Terfavorit di Shopee, Pembeli Akui Bibir Lebih Sehat dan Plumpy

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:40 WIB