Suara Sumatera - Seorang pemuda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) tega menghajar sepupunya sendiri hanya gara-gara dilarang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah.
Tak hanya memukuli, pelaku juga menyiramkan BBM jenis Pertalite kepada perempuan yang sedang menyusui anak itu. Akibat kejadian itu, korban bernama Susana mengalami sejumlah memar. Dimana, mata dan pipi bengkak.
"Pria yang menyiram bensin dan menganiaya korban telah diamankan. Pelaku bernama Muamar. Ia ditangkap di kediamannya Desa Bagan Raya, Kecamatan Tanjung Tiram," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Helber Tarigan, Sabtu (4/3/2023).
Kejadian yang dialami Susana terjadi pada Senin 13 Februari 2023. Saat itu, Susana sedang menggendong anaknya sambil menyusui di rumanya Desa Bagan Raya, Kecamatan Tanjung Tiram. Kemudian pelaku yang merupakan adik sepupu korban datang bersama pujaan hatinya dan hendak masuk ke rumah.
"Korban melarang pelaku masuk. Karena tidak diizikan bersangkutan pergi bersama pacarnya," terangnya.
Berselang setengah jam, pelaku mendatangi korban sambil membawa botol aqua berisi BBM jenis Pertalite yang kemudian menyiraminya. Setelahnya, pelaku menganiaya korban secara membabi buta.
"Motif pelaku melakukan perbuatanya lantaran tidak senang dilarang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah korban," jelasnya.
Imbas perbuatan, kata Jhon pelaku mendekam di rumah tahanan Satreskrim Polres Batubara. "Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib Tragis Petani Sawit di Kampar, Tewas Tertembak Dikira Babi Buruan