Jokowi Dukung KPU Naik Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 18:08 WIB
Jokowi Dukung KPU Naik Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu
Tangkapan layar Presiden Jokowi. (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara Sumatera - Presiden Jokowi mengatakan putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 mengundang kontroversi. Jokowi pun mendukung KPU naik banding atas putusan tersebut. 

"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden Senin (6/3/2023). 

Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapan yang telah berjalan. 

"Ya sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik. Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," ujar Jokowi.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata Partai Prima. Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat mengabulkan untuk menghukum KPU agar menunda pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam perkara itu, Partai Prima sebagai penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi sebagai perserta Pemilu 2024 oleh tergugat yakni KPU. PN Jakpus dalam putusannya menyatakan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. 

PN Jakpus menyatakan KPU sebagai tergugat dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," tulis putusan PN Jakpus itu. 

"Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Laporan, KY Siap-siap Periksa Hakim PN Jakarta Pusat soal Putusan Tunda Pemilu

Terima Laporan, KY Siap-siap Periksa Hakim PN Jakarta Pusat soal Putusan Tunda Pemilu

Kotak Suara | Senin, 06 Maret 2023 | 16:34 WIB

Ganjar Pranowo Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Aneh

Ganjar Pranowo Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Aneh

| Senin, 06 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sudah Terima Salinan Putusan PN Jakpus, KPU Langsung Siapkan Langkah Ajukan Banding

Sudah Terima Salinan Putusan PN Jakpus, KPU Langsung Siapkan Langkah Ajukan Banding

News | Senin, 06 Maret 2023 | 14:08 WIB

Tanggapi Putusan PN Jakpus Lewat Hasto, Ketum PDIP Megawati Tolak Pemilu Tunda

Tanggapi Putusan PN Jakpus Lewat Hasto, Ketum PDIP Megawati Tolak Pemilu Tunda

Kotak Suara | Senin, 06 Maret 2023 | 13:51 WIB

Desak Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Segera Dieksaminasi, NasDem: Menyimpang dari Substansi!

Desak Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Segera Dieksaminasi, NasDem: Menyimpang dari Substansi!

Kotak Suara | Senin, 06 Maret 2023 | 13:43 WIB

Terkini

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Bekaci | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:17 WIB

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:08 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB