Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah mati dieksekusi di Nusakambangan.
Video dengan klaim tersebut disebarkan oleh sebuah kanal YouTube bernama Kabar News pada tanggal 18 Februari 2023 lalu.
Lantas benarkah klaim menyebut bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dieksekusi mati di Nusakambangan?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, klaim menyatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dieksekusi mati di Nusakambangan merupakan kabar hoaks.
Faktanya, masih ada beberapa proses yang dilewati sebelum Ferdy Sambo dieksekusi.
Dilansir dari bbc.com, vonis mati Ferdy Sambo belum final. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri disebut telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video berdurasi 8 menit 54 detik tersebut, Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Kejaksaan Agung sangat mengapresiasi putusan pengadilan negeri jakarta Selatan.
Karena pasal yang dijadikan pasal dakwaan dibuktikan dalam vonis pengadilan tentang pembunuhan berencana.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto juga mengatakan Ferdy Sambo sudah mengajukan banding diikuti dengan narapidana lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Termasuk Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Ketahuan Ngamar Bareng Nikita Mirzani sebelum Dieksekusi Mati?
Dalam video tersebut pula, narator menjelaskan tentang Lembah Nirbaya, Nusakambangan dan napi-napi yang pernah dieksekusi mati di sana.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mati dieksekusi di Nusakambangan merupakan kabar tidak benar.
Video dengan narasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.