Suara Sumatera - Kejanggalan transaksi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun ternyata ujung-ujungnya menguap. Pernyataan yang dipantik Menko Polhukam Mahfud MD ini akhirnya hanya membuat kehebohan semata di antara kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kemenkeu.
Hal pula memicu kritik keras dari PDIP. Ia meminta semua pihak tidak membuat lelucon kepada negara dengan isu serius tersebut.
"Katanya ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi. Negara ini bukan lelucon," kata anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Politisi PDIP mengungkapkan geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun tidak sesuai dengan konteks penegakan hukum.
Pemanggilan Alun, lanjut Arteria, sah-sah saja. Namun dia menilai tindakan tersebut menjadi janggal lantaran tidak jelas apa tindak pidana yang melatari, kecuali aksi kekerasan anaknya.
"Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu," kata Arteria.
Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum.
"Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi," ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Sudah Diesekusi Mati, Hanya Disaksikan Keluarga Brigadir J?