Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Beda Persepsi Sri Mulyani dengan Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 13 Maret 2023 | 13:01 WIB
Beda Persepsi Sri Mulyani dengan Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani (ist)

Suara.com - Data soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 300 triliun jadi sorotan publik. Transaksi itu berlangsung sejak tahun 2009-2023 yang melibatkan pegawai kantor pajak dan Bea Cukai.

Namun, data transaksi ini masih diragukan, karena ada beda pernyataan antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adapun asal usul ini bermula ketika Mahfud memberi pernyataan saat tengah berada di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023), yang menyebut dapat informasi transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebanyak Rp 300 triliun.

Kebanyakan, transaksi itu dilakukan oleh para pegawai pajak dan Bea Cukai Kemenkeu dan data itu didapatkannya dari i Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud kala itu.

Namun, mendengar adanya transaksi itu Sri Mulyani mengelak. Pasalnya, dia tidak mengetahui dan belum menerima data transaksi itu dari PPATK.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Jadi dalam hal ini teman-teman media silahkan nanti mungkin bertanya kepada Pak Ivan," tegas Sri Mulyani.

Perbedaan persepsi antara keduanya kembali terjadi, hal ini ketika ada data keterlibatan karyawan. Mahfud menyebut, transaksi jumbo itu melibatkan 460 lebih pegawai.

Namun, kata Sri Mulyani, data yang ia dapat dari PPATK justru ada 964 pegawai. Selain itu, transaksi mencurigakan itu tidak dimulai pada tahun 2009 tapi sejak 2007.

baca juga

"Jadi, 964 itu akumulasi, jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami, Kemenkeu, Itjen atau yang diidentifikasi oleh PPATK. Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," imbuh Sri Mulyani.

Meski begitu, Mahfud MD memastikan transaksi jumbo itu merupakan tindak pencucian uang, bukan korupsi.

"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Sempat Wara-wiri ke Sejumlah Bank Sebelum Simpan Rp37 Miliar ke Safe Deposit Box

Rafael Alun Sempat Wara-wiri ke Sejumlah Bank Sebelum Simpan Rp37 Miliar ke Safe Deposit Box

News | Senin, 13 Maret 2023 | 12:41 WIB

Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun Dibongkar Mahfud MD, Sri Mulyani: Ngitungnya Bagaimana, Siapa yang Terlibat?

Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun Dibongkar Mahfud MD, Sri Mulyani: Ngitungnya Bagaimana, Siapa yang Terlibat?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 11:36 WIB

Rafael Alun Bolak-balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir, Misi Penyelamatan Harta?

Rafael Alun Bolak-balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir, Misi Penyelamatan Harta?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×