Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang mengklaim anggota DPR RI mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mundur dari jabatannya.
Hal itu dinarasikan gara-gara hebohnya soal uang senilai Rp300 triliun.
Informasi tersebut disebarkan oleh akun YouTube Lidah Rakyat pada 18 Februari 2023 dengan judul narasi sebagai berikut:
"Situasi Mulai Ricuh! Semua Kursi Parlemen Dpr Ri Desak Sri mulyani Mundur Dari Kemenkeu Gara2 300T!!"
Dalam thumbnail video, pengunggah menampilkan suasana kericuhan di ruang rapat DPR seolah-olah mendesak Sri Mulyani untuk mundur.
Adapun narasi yang dibagikan pada thumbnail video sebagai berikut:
"MEMANAS!! RAPAT DPR RICUH GARA2 300T SEMUA KURSI PARLEMEN DESAK SRI MULYANI MUNDUR DARI KEMENKEU"
Lalu apakah benar klaim yang menyebut anggota DPR mendesak Sri Mulyani mundur?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, narasi dengan klaim anggota DPR RI mendesak Sri Mulyani untuk mundur itu merupakan informasi tidak benar.
Baca Juga: Dalih Sekda Riau Ngeles Tepis Gaya Hedon Istri: Ngaku Tas Mewah KW, Liburan Pakai Tiket Promo
Nyatanya, isi video yang diunggah oleh akun YouTube Lidah Rakyat itu sama sekali tidak membahas bahwa DPR mendesak Sri Mulyani untuk mundur dari kursi Menteri Keuangan.
Video itu berisi potongan-potongan video, termasuk video yang menampilkan Rocky Gerung yang membahas membahas mengenai pimpinan Komisi III DPR RI yang bingung angka 300 Triliun di Kemenkeu tiba-tiba clear.
Narator dalam video hanya membacakan artikel berita yang dipublikasikan Wartaekonomi.co.id pada Kamis, 16 Maret 2023 berjudul "Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Tiba-tiba Clear Secepat Itu, DPR Mulai Curiga: Jangan Sampai..."
Dalam artikel itu, Ahmad Sahroni menyoroti isu adanya transaksi Rp300 T tersebut hingga meminta publik untuk mengawal temuan tersebut, tidak ada narasi mendesak Sri Mulyani mundur.
Hingga akhir video juga tidak ada narasi yang menyebutkan DPR RI mendesak Sri Mulyani untuk mundur dari kursi Menteri Keuangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan DPR mendesak Sri Mulyani untuk mundur adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.