Soal Surat Terbuka Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons Bea Cukai Kualanamu

Suara Sumatera

Minggu, 26 Maret 2023 | 15:33 WIB
Soal Surat Terbuka Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons Bea Cukai Kualanamu
Ilustrasi Pegawai Bea Cukai. (Freepik.com)

Suara Sumatera - Surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat heboh. Bea Cukai Kualanamu pun merespons hal itu. 

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengaku pihaknya tidak yakin kalau surat itu dibikin oleh pegawai milenial. 

"Kalau kami di Bea Cukai Kualanamu tidak meyakini itu dari Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu," katanya melansir suarasumut,id, Minggu (26/3/2023). 

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan siapa yang membuat surat terbuka mengenai pelanggaran pejabat tersebut. Elfi mengaku kondisi Bea Cukai Kualanamu dalam keadaan normal. 

"Saat ini di Bea Cukai Kualanamu normal-normal saja," ujarnya.

Masalah registrasi IMEI, kata Elfi, juga berjalan dengan baik. Ia mengaku sudah banyak perbaikan yang dilakukan baik oleh kantor pusat maupun dari Bea Cukai Kualanamu.

"Pegawai yang lalai atau tidak teliti dalam menjalankan tugas juga telah dihukum sejak Januari 2023 sesuai PP 94 tahun 2021," ujarnya. 

Diketahui, surat terbuka yang diunggah akun media sosial Twitter @PartaiSocmed, membongkar kejanggalan-kejanggalan selama periode Januari-Desember 2022.

Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum Direktorat Bea dan Cukai secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

baca juga

"Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi surat terbuka itu dikutip Minggu (26/3/2023). 

Surat itu menyoroti aturan pembebasan US$ 500 terkait pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean. Surat itu menyebut bahwa oknum pejabat dari berbagai level malah memanfaatkan dengan menentukan harga sesukanya.

"Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," tulis surat itu. 

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," sambung surat tersebut. 

Disebutkan pula bahwa kejadian ini telah diketahui oleh kepala kantor wilayah. Namun tindak tegas tidak dilakukan dengan dalih demi menjaga nama baik institusi. Bahkan, surat itu mengklaim kejadian serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.

"Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi," tulisnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat

Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat

Sumut | Minggu, 26 Maret 2023 | 15:21 WIB

Surat Terbuka Ngaku Milenial Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Pejabat Bikin Heboh

Surat Terbuka Ngaku Milenial Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Pejabat Bikin Heboh

Sumatera | Minggu, 26 Maret 2023 | 12:56 WIB

Duduk Perkara Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Sebut Warganet 'Babu', Berakhir Disanksi

Duduk Perkara Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Sebut Warganet 'Babu', Berakhir Disanksi

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 10:32 WIB

5 Borok Bea Cukai yang Jadi Bulan-bulanan Publik, Anak Gus Dur Ikut Merasakan

5 Borok Bea Cukai yang Jadi Bulan-bulanan Publik, Anak Gus Dur Ikut Merasakan

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 10:01 WIB

Jejak Sejarah Bea Cukai: Sarang Korupsi dan Pungli Sejak Lama hingga Dibekukan Soeharto

Jejak Sejarah Bea Cukai: Sarang Korupsi dan Pungli Sejak Lama hingga Dibekukan Soeharto

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×