Elite PDIP Bagi-Bagi Amplop Saat Sholat Tawarih, Bawaslu Dinilai Hanya Keras pada Partai Islam

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:55 WIB
Elite PDIP Bagi-Bagi Amplop Saat Sholat Tawarih, Bawaslu Dinilai Hanya Keras pada Partai Islam
Instansi bawaslu (Istimewa)

Suara Sumatera - Ketua DPP PDIP Said Abdullah bagi-bagi amplop kepada jamaah shalat tarawih di sebuah masjid di Sumenep. Kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid terjadi saat tahapan sosialisasi peserta pemilu.

Partai Ummat pun angka bicara terkait kasus terkait bagi-bagi amplop itu. Partai Ummat juga mempertanyakan ketegasan Bawaslu menindak pelanggaran yang amat terang benderang tersebut. 

"Apakah Bawaslu akan menegur pelaku? Jelas ada gambar partai, ada gambar politikusnya, bahkan uang pecahan Rp 100.000 ada beberapa lembar terlihat dalam video," kata Juru Bicara Partai Ummat.

Kasus bagi-bagi amplop ini merupakan pelanggaran serius. Sebab, pelaku tidak hanya melanggar ketentuan praktik politik uang, tapi juga menabrak larangan politik praktis di masjid. 

"Jangan sampai Bawaslu tegas kepada partai Islam, tapi melempem ke partai yang mengaku nasionalis. Di mana Bawaslu?" ujarnya. 

Bawaslu RI diketahui sempat melayangkan teguran keras secara terbuka kepada Partai Ummat karena partai besutan Amien Rais itu hendak berpolitik dari masjid.

Mustofa menambahkan, seharusnya PDIP sebagai partai penguasa tidak patut melakukan politik uang. Dia yakin, jika PDIP terus berlaku seperti itu, maka rakyat bakal antipati.

"Percayalah, akan ada perubahan. Tak selamanya masyarakat mau membiarkan Indonesia diajari praktik memalukan seperti ini," tegasya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, Bawaslu Sumenep kini sedang melakukan penyelidikan. 

Bawaslu tidak mengusut kasus ini dari sisi politik uang. Sebab, UU Pemilu, tepatnya Pasal 280, hanya mengatur larangan politik uang saat masa kampanye. 

Adapun kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid ini terjadi saat tahapan sosialisasi peserta pemilu. "Kita bukan (usut) politik uangnya ya. (Sebab) politik uang itu di masa kampanye," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Beredar video yang memperlihatkan seseorang sedang membagikan amplop berisi kepada jamaah di sela shalat tarawih. Peristiwa itu terjadi di Masjid Wakaf Said Abdullah, Jalan Kartini, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023) malam WIB. 

Amplop-amplop yang berisikan uang Rp 300 ribu itu berwarna merah dengan lambang PDIP, serta gambar wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Keduanya merupakan politisi PDIP. 

Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengakui bahwa amplop tersebut dari dirinya. Ia mengklaim, uang tersebut merupakan zakat dari dirinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Megawati Soekarnoputri Bagi-Bagi Amlop di Masjid, Bawaslu: Jika Zakat, Jangan Pakai Lambang Partai

Anak Buah Megawati Soekarnoputri Bagi-Bagi Amlop di Masjid, Bawaslu: Jika Zakat, Jangan Pakai Lambang Partai

| Selasa, 28 Maret 2023 | 10:02 WIB

Hukum Zakat Mal Pakai Amplop Berlogo Partai Politik di Dalam Masjid Versi Bawaslu

Hukum Zakat Mal Pakai Amplop Berlogo Partai Politik di Dalam Masjid Versi Bawaslu

Jatim | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:20 WIB

Putusan Bawaslu Perintahkan KPU Verifikasi Ulang Partai Prima, Komisi II DPR: Ini Bisa Merembet Ke Mana-mana!

Putusan Bawaslu Perintahkan KPU Verifikasi Ulang Partai Prima, Komisi II DPR: Ini Bisa Merembet Ke Mana-mana!

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:09 WIB

Bawaslu Dicecar DPR karena Minta KPU Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima Jadi Peserta Pemilu

Bawaslu Dicecar DPR karena Minta KPU Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima Jadi Peserta Pemilu

Kotak Suara | Senin, 27 Maret 2023 | 15:52 WIB

Kontroversi Said Abdullah Bagi-bagi Uang dalam Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Langsung Gerak

Kontroversi Said Abdullah Bagi-bagi Uang dalam Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Langsung Gerak

Kotak Suara | Senin, 27 Maret 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:48 WIB