Suara Sumatera - Anggota DPRD Sumut bernama Anwar Sani Tarigan diduga mencuri jam tangan milik pegawai toko elektronik. Peristiwa itu terekam CCTV.
Anwar mengaku tidak sengaja atau khilaf membawa jam tangan itu karena mirip dengan jam miliknya. Ia baru menyadari dan sebelum dikembalikan peristiwa itu sudah viral.
Lantas siapakah Anwar Sani Tarigan? Berikut profil singkatnya:
Melansir dari laman resmi DPRD Sumut, Anwar Sani lahir di Tiga Lingga, Sumatera Utara, pada 20 Maret 1974. Anwar ditugasi duduk di Komisi B DPRD Sumut.
Dirinya merupakan anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam kasus tersebut, kedua belah pihak telah berdamai. Anwar mengaku tidak sengaja membawa jam tangan itu karena mirip dengan jam miliknya. Ia menyadari dan sebelum dikembalikan peristiwa itu sudah viral.
Anwar berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan. Pasalnya, ini terjadi spontanitas di luar kontrol kesadarannya. Apalagi saat kejadian dirinya sedang banyak pikiran di tengah tingginya aktivitas, sehingga tidak terlalu fokus.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," katanya.
Diberitakan, viral video yang memperlihatkan seorang pria diduga mencuri jam tangan pekerja toko di Medan, Sumatera Utara. Pria itu diduga anggota DRPD Sumut Anwar Sani Tarigan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, telihat pria itu memakai kemeja putih, celana panjang dan menenteng tas kecil.
Pria itu tampak melihat-lihat di dalam toko itu. Kemudian ia menuju salah satu meja arah pintu keluar. Ia terlihat mengambil sesuatu dan dan mengantonginya. Selanjutnya, ia pergi meninggalkan toko tersebut.
Dalam narasinya unggahan disebutkan peristiwa terjadi di salah satu toko handphone di Jalan Gatot Subroto Medan.
"Seorang pria berbaju putih terekam kamera cctv mengambil jam tangan milik pekerja toko hp samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (30/3/2023)," tulisnya.