Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 15:30 WIB
Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku langsung menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mengetahui dirinya dipecat. Ia dipecat Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Tentunya sudah menghadap beliau," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Endar mengungkapkan maksud dari pertemuannya dengan Listyo itu untuk melaporkan pemberhentiannya, setelah dirinya ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan jajarannya petinggi KPK.

"Saya ditunjukkan SK pemberhentian pertama kali dan penghadapan ya. Setelah itu saya melaporkan, intinya saya tidak menerima SK itu, atau saya akan menjawab menerima, tidak," tegasnya.

Kapolri disebut Endar meminta dirinya untuk melanjutkan pengabdiannya, sesuai dengan surat perpanjangan masa kerjanya di KPK.

"Iya (Kapolri minta untuk lanjut)," sebutnya.

Dipecat dari KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.

Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.

"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," tutur Ali.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 14:35 WIB

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

News | Selasa, 04 April 2023 | 13:17 WIB

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Endar Priantoro: Sampai Hari Ini Saya Masih Masuk Kantor

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Endar Priantoro: Sampai Hari Ini Saya Masih Masuk Kantor

News | Selasa, 04 April 2023 | 12:11 WIB

Makin Panas karena Tak Sudi Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

Makin Panas karena Tak Sudi Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

| Selasa, 04 April 2023 | 11:40 WIB

Keras! Nikita Mirzani Colek Mahfud MD Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra: Masa Nggak Ditangkap?

Keras! Nikita Mirzani Colek Mahfud MD Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra: Masa Nggak Ditangkap?

| Kamis, 30 Maret 2023 | 08:11 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB