Suara Sumatera - Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Meranti, Kamis (6/4/2023).
Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan langsung menjalani penahanan pada Jumat (7/4/2023).
Imbas kasus hukum tersebut, baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil dicopot petugas Satpol PP setempat.
Baliho dan spanduk tersebut terpasang di sejumlah sudut kawasan strategis di Kota Selatpanjang hingga di depan rumah dinas bupati.
Plt Kasatpol PP dan Pemadam KebakaranMeranti, Febrizon mengatakan bahwa penertiban baliho ini bersifat operasi rutin terhadap atribut iklan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
"Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda akan diturunkan. Karena Pak Adil sudah dinonaktifkan, maka baliho beliau kami copot karena sudah bukan bupati lagi," ujar Febrizon dikutip dari Antara.
Dikatakan dia, setidaknya ada 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil diturunkan. Baik itu baliho bersama kepala OPD maupun baliho bersama istri serta keluarganya.
"Tanpa terkecuali, semuanya dilepaskan," beber Febrizon.
Diketahui, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK di rumah dinasnya pada Kamis (6/4/2023) malam lalu bersama puluhan pejabat di bawah kewenangannya.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Disemprot Mendagri usai Polemik dengan Kemenkeu
Muhammad Adil telah menerima suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Uang Ganti Persediaan (GU) di lingkungan Pemkab Meranti.
Selain Adil, KPK juga menahan dan menetapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Saat ini, Muhammad Adil telah dicopot sebagai Bupati Meranti pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan suap. Wakil Bupati Asmar akan segera menduduki jabatan sebagai Plt Bupati Meranti setelah ditunjuk oleh Kemendagri. (Antara)