Suara Sumatera - Kritik pedas diberikan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang, Firli Bahuri.
Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri dinilai tidak profesional. Firli Bahuri diduga telah memperdagangkan perkara. Hal itu menyusul bocornya dokumen penyidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Tentunya (perdagangan perkara) kalau kita bicara penegakan hukum, ini adalah proses, tapi kan indikasi-indikasi itu kan banyak. Kalau enggak ada kepentingan ngapain dia ke sana? Ketemu di sana? Kamu ketemu dengan seseorang kepentinganmu apa? Kamu mau jadi guru sekolah? Ngajarin dia belajar? Hah?," tegas Saut
Bocornya data tersebut sampai ke pihak Kementerian ESDM. Meskipun belakangan pihak Kementerian ESDM menyangkalnya.
Dalam Undang-Undang KPK ditegaskan insan KPK atau pimpinan tidak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara di lembaga antikorupsi.
"Kepentingannya apa? Makanya disebut conflict of interest. Conflict of interest (konflik kepentingan) ini ujung-ujungnya korupsi. Saya tanya ngapain dia ketemu ke sana? Ada kepentingan apa? Ya itu makanya conflict of interest," tegas Saut.
"Makanya di Undang-Undang KPK itu dibilang, tak boleh berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara." tegasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Peluang Shin Tae-yong Tukangi Timnas Indonesia di Asian Games, PSSI: Lihat Nanti