Diragukan Beri Sanksi Tegas ke Firli Bahuri, Dewas KPK: Orang Bebas Berkomentar!

Selasa, 11 April 2023 | 20:19 WIB
Diragukan Beri Sanksi Tegas ke Firli Bahuri, Dewas KPK: Orang Bebas Berkomentar!
Firli Bahuri bakal diperiksa Dewas KPK besok. (ANTARA Foto)

Suara.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan Dewan Pengawas KPK bisa memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etiknya.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memberikan respons. Dia mengklaim Dewan Pengawas KPK bekerja secara sesuai ketentuan.

"Ya endak apa-apa orang bebas berkomentar, apa saja boleh. Silakan enggak apa-apa, yang penting kami bekerja dengan SOP kami," kata Albertina ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa (11/4/2023).

Sementara Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal bersikap independen menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

"Oh, independen. Kenapa tidak? Kami juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia juga menegaskan dirinya sebagai ketua dewan pengawas tak memiliki kentingan.

"Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban loh. Biar tahu!," tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri belakangan ini dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik. Pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Kedua, Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Bakal Panggil Firli

Baca Juga: Klaim Independen Tindak Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Kamu Sanksi sama Saya?

Rabu (12/4) besok, KPK bakal memanggil Firli dan pimpinan lainnya untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran etik pemecatan Endar. Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Saut Situmorang, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso, dan juga bersama sejumlah kelompok aktivis melaporkan Firli ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Meski demikian mereka juga bakal melaporkan Firli Bahuri ke kepolisan atas dugaan tindak pidana. Langkah itu mereka ambil, karena ragu Dewas KPK bisa memberikan sanksi tegas ke Firli.

Oleh karena itu, ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad pada Senin (10/3) kemarin.

Menurutnya, dengan melaporkan Firli ke kepolisian, Ketua KPK tersebut sudah dapat langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan catatan penyelidikannya dilakukan secara objektif.

"Kalau aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif, maka kasus ini tidak terlalu lama untuk meningkatkan status Firli menjadi tersangka, terhadap tindak pidana pembocoran," ujar Abraham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI