Suara Sumatera - Terpindana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi disebut sudah tidak kuat di penjara. Istri dari Ferdy Sambo ini disebut bunuh diri karena ingin menyusul sang suami.
Dia disebut menyusul sang suami, Ferdy Sambo yang sudah lebih dahulu dieksekusi mati. Proses eksekusi mati Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai eksekusi dari vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Informasi mengenai Putri Candrawathi kemudian dibagian oleh akun YouTube Kanal Berita. Dalam akun YouTube tersebut disebutkan jika Putri Candrawathi nekat bunuh diri karena mengetahui sang suami sudah dieksekusi mati.
Kanal YouTube tersebut menyematkan narasi yang cukup menyakinkan.
"G3MPAR PC NEKAT BUNVH DIRI // SETELAH TAU SAMBO SUDAH DI EKSEKUSI MTI" tulis narasi Dalam video yang berdurasi
Lalu apakah benar, Putri Candrawathi mengalami stres di penjara sehingga mengakhiri hidup dengan bunuh diri?
Penjelasan:
Dalam video yang tidak terlalu panjang tersebut, diawali dengan menjelaskan mengenai sosok Putri Candrawathi. Tidak banyak dijelaskan di video tersebut mengenai Putri Candrawathi yang mengalami depresi dan stres.
Di video itu sehubungan dengan video sebelumnya yang menjelaskan jika Ferdy Sambo telah menjalankan proses eksekusi atas hukuman mati.
Baca Juga: Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama
Apalagi pengajuan banding Ferdy Sambo juga ditolak oleh hakim majelis Pengadilan Tinggi. Kekinian video tersebut sudah disarankan untuk direjek oleh penontonnya.
Kesimpulan:
Karena informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan isi informasi di kanal YouTube tersebut, maka dipastikan informasi tersebut tergolong hoaks.
Dipastikan jika pembuat konten hanya berusaha menaikkan trafik penonton dengan menyebarkan berita hoaks tersebut.