Suara Sumatera - Sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto tengah menjadi sorotan seiring dengan hebohnya kritikan terhadap pejabat wilayah tersebut.
Sejalan dengan itu, beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita seluruh aset dan mobil milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto.
Informasi tersebut dibagikan sebuah akun Facebook bernama Seputar nusantara pada 24 April 2023 lalu.
Pengunggah menyematkan judul video bernarasi: TERB0NGK4R.!! 14 TAHUN TAK TERSENTUH HVKVM, SELURUH ASET & MOBIL MEWAH KADINKES LAMPUNG DISITA KPK.
Selain itu, akun Facebook tersebut juga menampilkan video yang memperlihatkan foto seorang wanita mengenakan baju orange.
Lalu benarkah klaim harta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto disita KPK?
PENJELASAN
Dari hasil penelusuran, tak ada informasi valid terkait penyitaan aset-aset milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto oleh KPK.
Faktanya, foto di video itu adalah foto hasil manipulasi dari foto tersangka IS (31) yang sempat mengaku menjadi korban pembegalan di Mapolres Garut pada Senin 11 Oktober 2021 silam.
Foto tersebut identik dengan unggahan di artikel berita berjudul “Duduk Perkara Perempuan Berbohong Dibegal Rp 1,3 Miliar, Ternyata Pusing Ditagih Utang Rentenir Rp 25 Miliar” yang terbit di situs Kompas.com pada 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Ayah Shandy Aulia Doakan Sang Putri Jadi Mualaf: Papa Berat Masuk Surga
DIlansir dari artikel ini, perempuan asal Garut bernama IS (31) sempat menghebohkan warga gara-gara mengaku jadi korban begal pada 8 Oktober 2021 lalu hingga uang Rp 1,3 miliar dan motornya dirampas pelaku. Nyatanya, itu hanya kebohongan IS semata.
IS sempat membuat drama pingsan di Polsek Cisurupan saat dirinya hendak dimintai keterangan oleh polisi. Penyelidikan polisi pun terhambat lantaran IS harus dibawa ke Puskesmas Cisurupan.
Di puskesmas, IS histeris hingga dibantu bernapas dengan oksigen dan harus dirawat dua hari. Namun akhirnya ketahuan jika ia hanya merekayasa kejadian itu agar lepas dari utang rentenir.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi. Ia mengatakan IS yang mengaku korban begal akhirnya jadi tersangka. IS melakukan kebohongan dibegal, lantaran terjebak utang rentenir sebesar Rp 25 miliar.
“Utangnya pusing, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih,” ujar Dede seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video bernarasi aset Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto disita KPK merupakan hoaks. Video yang dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.