Suara Sumatera - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Andi ditangkap oleh Bareskrim Polri di daerah Jombang, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu 30 April 2023. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar, membenarkan kabar penangkapan Andi Pangerang.
"Benar, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," katanya melansir suara.com, Senin (1/5/2023).
Dirinya menjelaskan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut dalam rilis resmi di Bareskrim Polri pada Senin ini.
Diberitakan, Andi Pangerang dilaporkan buntut komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah pada Selasa 25 April 2023.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan, Andi Pangerang dilaporkan terkait ujaran kebencian.
"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," katanya.
Peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.
Dirina mengaku akan membunuh warga Muhammadiyah. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Banjir Bandang Sembahe, Bobby Nasution Imbau Masyarakat Waspada Sungai Deli Meluap