Wajah Sangat Pucat, Ini Alasan Polda Sumsel Tak Menahan Lina Mukherjee

Suara Sumatera

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:28 WIB
Wajah Sangat Pucat, Ini Alasan Polda Sumsel Tak Menahan Lina Mukherjee
Lina Mukherjee (Sumselupdate.com)

Suara Sumatera - Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee akhirnya tidak ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini karena alasan situasi kesehatan yang bersangkutan.

Setelah lebih dari 12 jam diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee dihadirkan di hadapan media oleh penyidik unit 1 Subdit Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (04/05) siang sekitar pukul 14:00 wib.

Tersangka Lina Mukherjee dihadirkan tanpa mengenakan seragam tersangka, yang memutuskan jika penahanan terhadap tersangka batal dilakukan.

Lina Mukherjee digiring keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan mengenakan baju dan celana panjang serta corak abstrak hijau putih.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee akibat ada penyakit kronis yang di indapnya. 

Agung menjelaskan penyidikan dalam kasus penistaan agama ini terus berlanjut.

“Apabila nanti kami kembali memanggil yang bersangkutan wajib hadir,” ucapnya.

“Tersangka LM tidak ditahan karena alami maag kronis, bahkan saat menjalani pemeriksaan maag kronis yang bersangkutan juga sempat kambuh,” ucapnya.

Usai jalani pemeriksaan Lina Mukherjee sempat aktif bersosial media. Dalam instagram pribadinya ia curhat terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

baca juga

Di media sosialnya tersangka Lina Mukherjee melalui insta story-nya mengucapkan terimakasih kepada wartawan yang memantau proses hukum yang dijalaninya.

Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subsit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

“Pertama aku berterimaksih buat rekan media,, dari kamren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampe jam II malam. Pertama masih proses penyelidikan dll kalo saya sih pengen ngobrol sama media tapi karna keadaan blum bisa terimaksih buat rekan-rekan media yang baik mengikuti semuanya,” ucapnya.

“Part 2 saya mentaati proses hukum yang da,,, disini saya mau ucapkan semua buat para follower,,keluarga teman atau kerabat terimaksih banyak atas perhatian dan lain lain,” lanjutnya.

Lina juga menceritakan kondisi usai menjalani pemeriksaan kurang lebih mencapai 12 jam. “Saya tidak ada merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ni pertama kalo dikantor polisi saya tidak tertekan,” ucapnya

Lina Mukherjee menyampaikan pesan kepada hatters-nya bahwa dirinya tak sama sekali gentar dengan kasus yang menyandungnya.

“Buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian karma, kalian ga ingat bahwa public figur dan artis manusia biasa, banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis? yang artinya perbaiki saja dan jalani tuhan pasti angkat derjat, jdi kalo saya melihat ya jalani saja mungkin ni saja saya bisa tulis,” tutupnya dikutip dari instagram pribadinya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel

Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:10 WIB

Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting

Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting

Sumatera | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:38 WIB

Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah

Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:04 WIB

Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia

Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia

Sumatera | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:45 WIB

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×