Wajah Sangat Pucat, Ini Alasan Polda Sumsel Tak Menahan Lina Mukherjee

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:28 WIB
Wajah Sangat Pucat, Ini Alasan Polda Sumsel Tak Menahan Lina Mukherjee
Lina Mukherjee (Sumselupdate.com)

Suara Sumatera - Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee akhirnya tidak ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini karena alasan situasi kesehatan yang bersangkutan.

Setelah lebih dari 12 jam diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee dihadirkan di hadapan media oleh penyidik unit 1 Subdit Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (04/05) siang sekitar pukul 14:00 wib.

Tersangka Lina Mukherjee dihadirkan tanpa mengenakan seragam tersangka, yang memutuskan jika penahanan terhadap tersangka batal dilakukan.

Lina Mukherjee digiring keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan mengenakan baju dan celana panjang serta corak abstrak hijau putih.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee akibat ada penyakit kronis yang di indapnya. 

Agung menjelaskan penyidikan dalam kasus penistaan agama ini terus berlanjut.

“Apabila nanti kami kembali memanggil yang bersangkutan wajib hadir,” ucapnya.

“Tersangka LM tidak ditahan karena alami maag kronis, bahkan saat menjalani pemeriksaan maag kronis yang bersangkutan juga sempat kambuh,” ucapnya.

Usai jalani pemeriksaan Lina Mukherjee sempat aktif bersosial media. Dalam instagram pribadinya ia curhat terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Di media sosialnya tersangka Lina Mukherjee melalui insta story-nya mengucapkan terimakasih kepada wartawan yang memantau proses hukum yang dijalaninya.

Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subsit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

“Pertama aku berterimaksih buat rekan media,, dari kamren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampe jam II malam. Pertama masih proses penyelidikan dll kalo saya sih pengen ngobrol sama media tapi karna keadaan blum bisa terimaksih buat rekan-rekan media yang baik mengikuti semuanya,” ucapnya.

“Part 2 saya mentaati proses hukum yang da,,, disini saya mau ucapkan semua buat para follower,,keluarga teman atau kerabat terimaksih banyak atas perhatian dan lain lain,” lanjutnya.

Lina juga menceritakan kondisi usai menjalani pemeriksaan kurang lebih mencapai 12 jam. “Saya tidak ada merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ni pertama kalo dikantor polisi saya tidak tertekan,” ucapnya

Lina Mukherjee menyampaikan pesan kepada hatters-nya bahwa dirinya tak sama sekali gentar dengan kasus yang menyandungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel

Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:10 WIB

Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting

Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting

| Kamis, 04 Mei 2023 | 15:38 WIB

Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah

Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:04 WIB

Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia

Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia

| Kamis, 04 Mei 2023 | 14:45 WIB

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB