Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting

Suara Sumatera

Kamis, 04 Mei 2023 | 15:38 WIB
Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting
Selebgram Lina Mukherjee (Suara.com)

Suara Sumatera-  Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan buntut dari konten makan daging babi yang viral karena seraya membaca kata Bismillah.

Kasus ini bermula dari pelaporan yang dilakukan oleh seorang ustaz di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) M. Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama.

Lina Mukherjee dijerat dengan pasal Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menyebutkan polisi ada baiknya mengurus hal yang lebih penting. Sebaiknya mereka fokus akan mengurusi reformasi birokrasi di tubuh kepolisian ketimbang mengurusi kasus Lina Mukherjee.

"Harusnya polisi bisa mengurusi hal-hal yang lebih penting, lebih fokus mengurus reformasi di tubuh kepolisian ketimbang hal-hal seperti ini,” kata Zainal Arifin dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).

Zainal Arifin juga menyoroti pasal yang menjerat Lina Mukherjee, yang juga tergolong pasal karet.

Sebagai informasi, pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi tentang penyebaran informasi berbau kebencian atau permusuhan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Sementara pasal ini karet, tidak ada definisi yang jelas, setiap orang bisa menafsirkan dengan bebas,” kata Zainal Arifin.

Ia menambahkan jika pasal yang menjerat Lina Mukherjee sangat membahayakan dan cenderung subjektif, "sering digunakan oleh kepolisian adalah MUI, fatwa MUI sebagai semacam pembenaran ini masuk atau tidak, boleh atau tidak seseorang dijerat. Ini membahayakan sekali."

Selebgram Lina Mukherjee tidak tahu sampai kapan ia akan ditahan. Apakah hanya satu hari untuk pemeriksaan atau selama 20 hari ke depan.

Konten Lina Mukherjee makan babi memang menjadi perhatian publik. Hujatan menyasar padanya terlebih saat makan, ia mengucapkan bismillah.Padahal sebagaimana diketahui, babi merupakan makanan haram bagi umat muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia

Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia

Sumatera | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:45 WIB

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:57 WIB

Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan

Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 13:31 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis

Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 13:09 WIB

Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti

Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti

Sumatera | Kamis, 04 Mei 2023 | 12:06 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 11:17 WIB

Terkini

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Monopoli dan Insiden Keracunan: 18 SPPG di Tulungagung Disetop Paksa

Monopoli dan Insiden Keracunan: 18 SPPG di Tulungagung Disetop Paksa

Jatim | Senin, 15 Juni 2026 | 08:15 WIB

5 Serum Peptide untuk Rawat Kulit Keriput, Nomor 1 Rekomendasi Dokter

5 Serum Peptide untuk Rawat Kulit Keriput, Nomor 1 Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 08:15 WIB

BI Bongkar Jamu Kuat yang Bikin Rupiah Perkasa, Bisa Jadi Daya Tarik Investor?

BI Bongkar Jamu Kuat yang Bikin Rupiah Perkasa, Bisa Jadi Daya Tarik Investor?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!

Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 08:10 WIB

Resmi Debut di Piala Dunia, Tijjani Reijnders Kenang Momen Didekati Timnas Indonesia

Resmi Debut di Piala Dunia, Tijjani Reijnders Kenang Momen Didekati Timnas Indonesia

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 08:04 WIB

Mimpi Buruk Saya sebagai Ibu Rumah Tangga yang Tak Punya Jaminan Hari Tua

Mimpi Buruk Saya sebagai Ibu Rumah Tangga yang Tak Punya Jaminan Hari Tua

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 08:00 WIB

Di Balik Riuh Final PFL, Ada Syukur Nasabah PNM yang Berjuang Menopang Keluarga

Di Balik Riuh Final PFL, Ada Syukur Nasabah PNM yang Berjuang Menopang Keluarga

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 07:49 WIB

Satu Mesin Setara 7.500 Luwak: Inovasi Unhas Ubah Nasib Petani Kopi Argopuro

Satu Mesin Setara 7.500 Luwak: Inovasi Unhas Ubah Nasib Petani Kopi Argopuro

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB