Suara Sumatera - Surya Paloh buka suara soal penetapan tersangka dugaan korupsi terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Partai NasDem ini mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa siapa saja yang terlibat serta menerima aliran dana tersebut.
"Partai menginginkan transparansi yang utuh periksa seluruh pimpinan dari ujung kiri ke ujung kanan dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat," katanya seperti dilihat dari siaran langsung di Instagram NasDem, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh menyampaikan jangan ada pandang bulu dalam pemeriksaan, siapapun yang terlibat harus diusut, termasuk Partai NasDem.
"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Partai NasDem. Tanpa ada lex specialis dalam pengertian previllege si A boleh diperiksa si C tidak boleh diperiksa," jelasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dirinya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Dalam hal ini, Johnny mempunyai kewenangan sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Akibatnya, ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta.
Dirinya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dna juga minimum 1 tahun penjara. Penetapan status tersangka terhadap Johnny diumumkan setelah ia diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.