Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu

Suara Sumatera

Senin, 22 Mei 2023 | 15:30 WIB
Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu
Menko Polhukam Mahfud MD. (Twitter)

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tidak ada kaitannya dengan pemilihan umum (pemilu).

Johnny ditetapkan oleh Kejagung menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2023.

"Penyidikan sudah dimulai Juni 2022, karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," kata Mahfud melansir Antara, Senin (22/5/2023). 

Dirinya menegaskan tidak ada unsur politisasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu. 

Johnny sempat menjadi sekretaris jenderal DPP Partai NasDem. Namun, kini jabatan itu telah digantikan oleh Plt Sekjen Hermawi Taslim.

"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," ujar Mahfud.

Presiden Jokowi juga telah menunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Mahfud melaporkan terkait proyek BTS di Kemkominfo yang sudah direncanakan dan berlangsung sejak 2006. Sejak tahun tersebut hingga 2019, proyek tersebut berjalan lancar dan baik.

Namun, kata Mahfud, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS senilai Rp 28 triliun.

baca juga

"Pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu, tower-tower-nya itu tidak ada," jelas Mahfud.

Karena alasan pandemi Covid-19, pengguna anggaran meminta perpanjangan waktu, padahal anggaran BTS sudah cair pada 2020-2021.

"Seharusnya, itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu," tambahnya.

Setelah diberikan perpanjangan waktu, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara yang terealisasi dari target 4.200 menara.

Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh satelit dan hasilnya terdapat 958 menara. Namun, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.

"Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil delapan sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi; tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan," kata Mahfud.

Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adlaah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Johnny G. Plate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Mahfud MD Soal Proyek BTS Kominfo, Anggarannya Sudah Ngalir Tapi Barangnya Gak Ada

Cerita Mahfud MD Soal Proyek BTS Kominfo, Anggarannya Sudah Ngalir Tapi Barangnya Gak Ada

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:13 WIB

PLT Menkominfo Mahfud MD Pastikan Proyek BTS Jalan Terus Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

PLT Menkominfo Mahfud MD Pastikan Proyek BTS Jalan Terus Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

Tekno | Senin, 22 Mei 2023 | 15:02 WIB

Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Tugas Pertama PLT Menkominfo Mahfud MD

Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Tugas Pertama PLT Menkominfo Mahfud MD

Tekno | Senin, 22 Mei 2023 | 14:37 WIB

Viral! Berterima Kasih atas Jasa-jasa Johnny G Plate, Kominfo Dirujak Warganet

Viral! Berterima Kasih atas Jasa-jasa Johnny G Plate, Kominfo Dirujak Warganet

News | Senin, 22 Mei 2023 | 10:59 WIB

Mahfud MD Beberkan Aksi Korupsi Johnny G Plate: Bukan Pidana Biasa

Mahfud MD Beberkan Aksi Korupsi Johnny G Plate: Bukan Pidana Biasa

Video | Minggu, 21 Mei 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×