Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang menyebut putri sulung pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica resmi dipenjara.
Informasi yang mengklaim anak Sambo dipenjara disebarkan oleh sebuah kanal YouTube bernama Benang Merah pada tanggal 9 Mei 2023.
Pengunggah menarasikan judul videonya sebagai berikut:
“PUTRI SULUNG SAMBO RESMI DIPENJARA GEGARA INI”.
Tak hanya narasi, pada thumbnail video juga menggambarkan seorang wanita diduga anak Sambo sedang mengenakan baju tahanan dan melakukan konferensi pers.
Lantas benarkah klaim yang menyebut putri Ferdy Sambo resmi dipenjara?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada pemberitaan terverifikasi mengenai kabar putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica dipenjara.
Faktanya, foto wanita yang ada dalam thumbnail bukanlah Trisha Eungelica. Dilansir dari ngopibareng.id, wanita tersebut bernama Dessy Rohmawati (30) yang diduga telah melakukan penipuan kepada puluhan orang pencari kerja.
Gambar tersebut diambil pada tahun 2022 saat ia melakukan konferensi pers di Polres Mojokerto.
Baca Juga: Minta Promotor Gratiskan Tiket, Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Bikin Netizen Emosi
Lebih lanjut tidak ada tuntutan penjara bagi Trisha Eungelica ataupun anak Sambo yang lainnya. Penelusuran di akun media sosial anak Sambo terlihat masih aktif membagikan kegiatannya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyatakan anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica dipenjara merupakan kabar hoaks.
Faktanya Trisha Eungelica tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Sambo dan sang istri. Dengan demikian, video dimaksud masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.