Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Sumber Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK "Coblos Partai"

Suara Sumatera

Senin, 29 Mei 2023 | 07:10 WIB
Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Sumber Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK "Coblos Partai"
Menko Polhukam Mahfud MD. ([Instagram/mohmahfudmd])

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait klaim Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. 

Mahfud mengatakan bahwa putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Hal itu diungkap Mahfud dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip pada Senin (29/5/2023).

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," cuit Mahfud.

Mahfud menjelaksan bahwa informasi dari Denny Indrayana bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana itu. 

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang  katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujarnya.

Bahkan, Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan. Dirinya juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," jelasnya. 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya.

baca juga

Denny sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Najwa Shihab Hingga Faisal Basri Tergabung dalam Tim Reformasi 'Anti Mafia Tanah'

Najwa Shihab Hingga Faisal Basri Tergabung dalam Tim Reformasi 'Anti Mafia Tanah'

Bisnis | Minggu, 28 Mei 2023 | 14:53 WIB

Masuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Inilah Jejak Pendidikan Najwa Shihab

Masuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Inilah Jejak Pendidikan Najwa Shihab

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 14:25 WIB

Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?

Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 12:38 WIB

Sederet Alasan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Sederet Alasan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 07:10 WIB

Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya

Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 08:35 WIB

Terkini

KemenPPPA Soroti Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Perempuan Pelaku Usaha

KemenPPPA Soroti Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Perempuan Pelaku Usaha

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku

Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku

Sumut | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe

Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?

Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah

Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional

Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:12 WIB

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

×