CEK FAKTA: Kabar Johnny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp500 Miliar

Suara Sumatera

Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:19 WIB
CEK FAKTA: Kabar Johnny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp500 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Suara Sumatera - Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana pembangunan BTS 4G. Nilai dugaan korupsinya mencapai triliunan.

Seiring dengan penetapan Johnny G Plate tersangka, beredar kabar yang menyebut bahwa ia ditahan selama 20 tahun penjara dan dikenai denda Rp500 miliar.

Narasi tersebut disebarkan dalam bentuk video oleh kanal YouTube bernama Kabar News pada 23 Mei 2023 lalu.

Pengunggah pun mencantumkan judul pada narasi videonya sebagai berikut:

“GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR”.

Lalu benarkah klaim menyebut Johnny G Plate divonis 20 tahun penjara?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, belum ada informasi valid terkait vonis yang diberikan terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap Johnny G Plate melainkan reaksi dari para politik terkait kasus mafia BTS 4G ini. 

Pengunggah pun juga tidak sama sekali menyampaikan terkait vonis resmi yang diberikan kepada Johnny G Plate.

baca juga

Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul, contohnya saja seperti pengunggah yang menggunakan cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.

Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik Official iNews yang berisikan penyelidikan Kejagung terhadap adik Johnny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi tersebut.

KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait vonis Johnny G Plate yang disampaikan oleh pihak berwenang.

Video dengan klaim bahwa Johnny G Plate telah resmi divonis selama 20 tahun dan denda Rp500 milyar adalah kabar hoaks. Dengan demikian, video dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Maia Estianty Nangis Kejer Dengar Pengakuan Yuni Shara soal Irwan Mussry

Cek Fakta: Maia Estianty Nangis Kejer Dengar Pengakuan Yuni Shara soal Irwan Mussry

Entertainment | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:21 WIB

CEK FAKTA: Bikin Gempar! Kabar Johnny G Plate Nekat Melarikan Diri dari Penjara

CEK FAKTA: Bikin Gempar! Kabar Johnny G Plate Nekat Melarikan Diri dari Penjara

Sumatera | Kamis, 01 Juni 2023 | 11:27 WIB

CEK FAKTA: KPU Sebut Ganjar Pranowo Tak Lolos Daftar Pilpres, Ternyata........

CEK FAKTA: KPU Sebut Ganjar Pranowo Tak Lolos Daftar Pilpres, Ternyata........

Sumatera | Kamis, 01 Juni 2023 | 10:55 WIB

Terkini

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:53 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP

Sulsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:49 WIB

BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal

BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal

Surakarta | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:48 WIB

Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:48 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP

Sumsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:45 WIB

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP

BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP

Kalbar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan

Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:40 WIB

×