CEK FAKTA: Peraturan Baru 2023, Sepeda Motor Dilarang Pakai Pertalite

Suara Sumatera Suara.Com
Minggu, 11 Juni 2023 | 15:05 WIB
CEK FAKTA: Peraturan Baru 2023, Sepeda Motor Dilarang Pakai Pertalite
Ilustrasi BBM - update harga BBM terbaru per 1 November 2022 [Pexels]

Suara Sumatera - Tersiar kabar yang menyebut bahwa seluruh sepeda motor tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) pertalite

Pelarangan tersebut dinarasikan merupakan peraturan baru di tahun 2023 ini.

Kabar larangan penggunaan pertalite disebarkan melalui video yang berdurasi 8 menit 4 detik, namun dalam keterangan klaimnya, untuk jenis kendaraan belum ada informasi resmi hingga Mei 2023.

”2023 HARI INI ADA ATURAN BARU SELURUH INDONESIA JENIS MOTOR INI BAKAL DI LARANG ISI PERTALITE

Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki
Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU,
Termasuk NMAX dan PCX?” demikian narasi yang disampaikan sebuah kanal YouTube tersebut.

Lantas benarkah kabar yang menyatakan sepeda motor dilarang pakai pertalite?

PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada kabar valid tersebut unggahan mengklaim seluruh motor tidak boleh menggunakan pertalite. 

Faktanya, judul video itu terlalu click bait dan provokatif.

Dilansir dari Liputan6.com, saat ini pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar. Dalam revisi itu, kabarnya akan muncul kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite.

Baca Juga: Kementerian BUMN Ungkap Penyebab Peserta Gagal Ujian Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Namun, hingga saat ini peraturan Presiden itu belum diresmikan. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan. Namun yang pasti, ia optimistis aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan semua kendaraan dilarang pakai pertalite yang merupakan peraturan baru di tahun 2023 merupakan kabar hoaks.

Dengan demikian, video dengan narasi dimaksud masuk dalam kategori konten palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI