Suara Sumatera - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali memberikan informasi mengejutkan. Dirinya menyebut Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Hal ini disampaikan Denny lewat cuitan di akun Instagram miliknya.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," tulisnya dikutip Rabu (21/6/2023).
Bukan hanya dirinya, Denny mengaku banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ucapnya.
Denny mengaku tidak terkejut bila nantinya KPK menetapkan status tersangka terhadap Anies Baswedan. Ia menduga hal ini menjadi rencana dalam upaya meneruskan kekuasaan Jokowi.
Dirinya menjabarkan 10 poin terkait dengan upaya cawe-cawe Presiden Jokowi tersebut. Pertama, di tahap awal Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.
Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.
Kesembilan, adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kesepuluh, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" kata Denny.