Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:27 WIB
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [ANTARA/Fathur Rochman]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan akan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut, penetapan tersangka itu skenario untuk mengadang Anies maju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Dia juga mengatakan ada seorang anggota DPR yang menyebut Anies segera dijadikan tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ," ujarnya.

Lantaran itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) hentikan cawe-cawe jelang Pemilu 2024.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawe-nya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" katanya.

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan yang ujungnya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," sambungnya.

Menanggapi Denny, KPK menyatakan dugaan korupsi Formula E masih dalam proses penyelidikan. Pada kasus Formula E, nama Anies disebut ikut terseret.

Baca Juga: Anies Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres, Pengumumannya Ditentukan Usai Pulang Ibadah Haji

"Sejauh ini masih tahapan penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Meski begitu, Ali menegaskan tidak ingin menanggapi pernyataan Denny. Menurutnya pernyataan Denny berbasis asumsi saja.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ujarnya.

Selain itu, KPK menegaskan bakal tetap bekerja tegak lurus.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI