Minta Jatah Bulanan Rp 500 Juta Per Bulan, Johnny G Plate Beralasan Untuk Keperluan Ini

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 20:43 WIB
Minta Jatah Bulanan Rp 500 Juta Per Bulan, Johnny G Plate Beralasan Untuk Keperluan Ini
Mantam Menkominfo, Johnny G Plate. [ANTARA Foto/Reno Esnir]

Suara Sumatera - Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan ke Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Anang Achmad Latif.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023). Adapun uang tersebut diminta Johnny G Plate dengan dalih dana operasional tim pendukung menteri.

Jaksa menuturkan, pada kurun waktu Januari hingga Februari 2021, Johnny G Plate bertemu Anang Achmad Latif di Ruang Menteri, Lantai 7 di Kantor Kementrian Kemkominfo dalam konteks membicarakan pembangunan BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung.

Pada saat itu, Johnny G Plate meminta uang sebesar Rp500 juta setiap bulannya dengan dalih operasional tim pendukung menteri.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga meminta Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy, untuk menyampaikan rincian tersebut pada Anang Achmad Latif.

"Johnny Gerard Plate menanyakan 'Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' dan Anang Achmad Latif menjawab 'Soal apa?' dan Terdakwa Johnny Gerard Plate menjawab 'Soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu', selanjutnya Anang Achmad Latif menemui Heppy Endah Palupy dengan mengatakan 'Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional tapi kasih saya waktu ya' dan Heppy Endah Palupy mengiyakan," papar Jaksa saat membacakan dakwaan.

Menindaklanjuti permintaan Johnny G Plate, Anang Achmad Latif langsung mendatangi Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk menyiapkan uang sebesar Rp500 juta.

Irwan Hermawan pun langsung mengintruksikan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, untuk memberikan uang tersebut kepada staf Heppy Endah Palupy, Yunita. Jaksa juga mengungkap, uang tersebut diterima Yunita sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.

"Atas perintah Irwan Hermawan tersebut, Windi Purnama menyerahkan uang tunai kepada Yunita sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per bulan, sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jl. Sabang Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jl. H. Agus Salim Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," papar Jaksa.

Baca Juga: Miris! Diduga Wanita Asal Indonesia Asik Joget Tiktok di Tanah Suci

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI