sumatera

CEK FAKTA: Diperiksa Bareskrim Polri, Nasib Panji Gumilang Tak Tertolong

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 13:58 WIB
CEK FAKTA: Diperiksa Bareskrim Polri, Nasib Panji Gumilang Tak Tertolong
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. ([Suara.com])

Suara Sumatera - Sosok pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjadi sorotan lantaran disebut menyebarkan ajaran sesat. Ia lalu dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Seiring dengan itu, beredar kabar Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. Dalam klaim video tersebut menampilkan foto Panji Gumilang yang memakai rompi orange.

Informasi Panji Gumilang di Bareskrim Polri dibagikan sebuah akun Facebook News Leslar pada 3 Juli 2023 lalu.

Adapun narasi yang dicantumkan pengunggah sebagai berikut:

“PANJI GUMILANG T1BA DI BARESKRIM P0LRI, N4SIB TUK4NG C4BUL INI T4K TERT0LONG”.

Lantas benarkah Panji Gumilang tiba di Bareskrim dan nasibnya tak tertolong?

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi valid yang menyatakan Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri dan nasibnya tak tertolong.

Diketahui, memang Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri selama lebih kurang 9 jam pada Senin (3/7/2023). Namun, pendiri Al Zaytun itu hanya sebagai saksi.

Selain itu, foto yang dibagikan pengunggah merupakan foto editan. Foto di video itu adalah foto ketika KPK menahan tersangka kasus perintangan penyidikan Stefanus Roy Rening ke rutan lembaga antirasuah pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara, pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Ikrar Talak Cerai Desta Dibacakan, Natasha Rizki Dapat Rp1,6 Miliar

Foto yang asli dimuat di artikel berita berjudul “Inilah Dosa Pengacara Lukas Enembe, Kondisikan Saksi hingga Larang Kembalikan Uang Rasuah” yang terbit di situs jpnn.com pada 9 Mei 2023.

Dilansir dari artikel ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah merintangi proses penyidikan. 

KPK menyatakan Roy telah mengondisikan saksi dan meminta para pihak yang terlibat agar memberikan keterangan yang berlawanan dengan hukum. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Roy merupakan ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua.

KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video bernarasi Panji Gumilang mengenakan rompi orange tiba di Bareskrim Polri merupakan kabar hoaks. 

Dengan demikian, video yang dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI