Suara Sumatera - Kasus dugaan korupsi BTS yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate hingga kini masih dalam proses hukum.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyebutkan bahwa kasus tersebut menyeret nama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Disebutkan dalam narasinya, Surya Paloh dan NasDem menggunakan dana BTS untuk dana kampanye Anies Baswedan.
Informasi itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook dengan nama pengguna Terminal hati belum lama ini.
"Bukt1 Ini K4getk4n Kej4gung Sury4 Pal0h Gun4kan Dana B-ts Untuk K4mpany3," demikian narasi yang disampaikan pengunggah.
Lantas benarkah klaim menyebut Surya Paloh dan NasDem memakai dana BTS untuk dana kampanye Anies?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid mengenai kabar Surya Paloh dan NasDem memakai dana BTS untuk dana kampanye Anies.
Nyatanya, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Gambar thumbnail identik dengan artikel milik Bisnis.com dengan judul artikel “Kejagung Tetapkan Eks Dirut Dapen Pelindo Tersangka Kasus Korupsi” yang diunggah pada 9 Mei 2023.
Baca Juga: Perumda Dharma Jaya Akan Bangun 3 Swalayan Protein Di Jaktim, Jaksel Dan Jakut, Ini Lokasinya
Salah satu video identik memperlihatkan sosok Menpora Dito Aritedjo yang sedang membantah bahwa dia menerima aliran uang dari proyek BTS Kominfo, video tersebut dapat dilihat melalui kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “Menpora Dito Aritedjo Bantah Terima Aliran Uang dari Proyek BTS Kominfo”.
Video identik lainnya diunggah oleh kanal Youtube dengan nama pengguna KOMPASTV dengan judul Video “BREAKING NEWS – Konpers Rapat Dengar Pendapat Jaksa Agung & Komisi III DPR, Ada Kasus Sambo?”.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa Surya Paloh dan Nasdem gunakan dana BTS untuk dana kampanye Anies Baswedan adalah hoaks.
Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Surya Paloh dan Nasdem gunakan dana BTS untuk dana kampanye Anies Baswedan.
Dengan demikian, video dengan klaim dimaksud masuk dalam kategori masuk kategori konten yang dimanipulasi.