Suara Sumatera - Penyanyi Rossa resmi melaporkan akun TikTok yang memfitnah dirinya nyuekin Betrand Peto saat konser di Malaysia.
Lewat tim manajemennyal, Rossa membuat laporan polisi di Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sudah lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi. Harapannya, pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan kami dengan baik," kata Ikhsan Tualeka, tim manajemen Rossa di Mabes Polri, Kamis (20/7/2023) dikutip dari Suara.com.
Tim manajemen mengaku Rossa membawa masalah ini ke ranah hukum karena akan berimbas terhadap kerja sama dengan sejumlah brand.
"Rossa terikat kerja sama dengan berbagai ambassador dan produk. Ada klausal yang menuliskan, artis atau talent bersangkutan harus menjaga nama baik," kata tim manajemen Rossa.
Dalam kontrak itu disebutkan jika Rossa tidak bisa menjaga nama baik terancam denda atas pelanggaran kontrak tersebut yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Demi menjaga nama baik dan citra Rossa, tim manajemen merasa perlu untuk melaporkan akun TikTok tersebut karena sudah menyebarkan fitnah terhadap Rossa.
Selain itu, Rossa melalui tim manajemen juga mau memberikan pelajaran tegas kepada warganet agar tidak asal membuat postingan. Sebab apa yang mereka lakukan berakibat fatal.
"Masyarakat harus cerdas menggunakan media sosial. Karena jempol lebih cepat dari otaknya jadi bisa kemana-mana, seperti yang terjadi belakangan ini," tutur Ikhsan Tualeka.
Baca Juga: Pengganti Riyad Mahrez, Manchester City Bidik Raphinha dari Barcelona