Suara Sumatera - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampok di Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Modus pelaku mengajak kencan melalui aplikasi Hornet yang biasa digunakan oleh kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MRA (32) dan ZM (20).
"Pelaku berjumlah tujuh orang, dua (pelaku) sudah kita tangkap," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan Minggu (30/7/2023).
Agustiawan mengatakan peristiwa bermula saat korban berinisial HH warga Deli Serdang, berkomunikasi dengan pelaku ZM melalui aplikasi Hornet pada Kamis 27 Juli 2023.
"Pelaku lalu mengajak korban untuk berkencan di TKP (kos-kosan di Perumnas Mandala). Korban kemudian datang dan bertemu ZM," ujarnya.
Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaian. Tiba-tiba datang lima pelaku berinisial H, He, I, A dan satu tidak diketahui seolah-olah sedang melakukan penggrebekan.
"Pelaku memvideokan korban sedang bugil dan melakukan hubungan sesama jenis," ungkapnya.
Pelaku He mengaku sebagai anggota Polri mengancam korban untuk menyerahkan Rp 5 juta. Para pelaku juga memukuli korban dan membawanya ke ATM di swalayan Medan Denai.
"Korban disuruh mengambil uang di ATM. Pelaku He lalu meninggalkan dan membawa lari motor serta ponsel korban," cetusnya.
Korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua orang pelaku.
Baca Juga: Denny Sumargo Sebut Shin Tae-yong 'Tukang Tipu', Ini Dia Sebabnya
"Saat ini kedua pelaku sudah berada di Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.