Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 01:22 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Sumatera - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji Gumilang.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, melansir Antara, Rabu (2/8/2023). 

Dirinya mengatakan Panji Gumilang masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Kini Panji diperiksa sebagai tersangka.

"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," ujarnya. 

Penyidik telah meminta keterangan 40 saksi dan 17 ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan sebagainya. Penyidik juga telah mengantongi barang bukti baik alat bukti elektronik maupun keterangan saksi.

"Penyidik sudah mengantongi tiga alat bukti," ungkapnya. 

Sebelum gelar perkara, Panji Gumilang lima kali mengkoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.

Dirinya mengaku penyidik masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan Panji Gumilang sebagai tersangka.

"Saat ini kami hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kami melihat perkembangan penyidikan yang laksanakan malam ini," katanya. 

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 156a dan juga Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:00 WIB

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:19 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:51 WIB

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Kendaraan Taktis dan Brimob Bersenjata Siaga di Bareskrim Saat Panji Gumilang Diperiksa, Mengapa?

Kendaraan Taktis dan Brimob Bersenjata Siaga di Bareskrim Saat Panji Gumilang Diperiksa, Mengapa?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!

Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:13 WIB

WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya

WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:12 WIB

Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho

Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:07 WIB

Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu: Komedi Absurd atau Kekacauan yang Konsisten? Sebuah Ulasan Jujur

Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu: Komedi Absurd atau Kekacauan yang Konsisten? Sebuah Ulasan Jujur

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:06 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:06 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

WhatsApp Kini Hadir di Smartwatch Garmin, Bisa Balas Chat dan Kirim Emoji Langsung dari Jam Tangan

WhatsApp Kini Hadir di Smartwatch Garmin, Bisa Balas Chat dan Kirim Emoji Langsung dari Jam Tangan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:01 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Mission: Cross 2 Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Kuartal Ketiga 2026

Mission: Cross 2 Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Kuartal Ketiga 2026

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB